• Beranda
  • Berita
  • PPP Depok rekomendasikan pasangan Idris-IBH di Pilkada Depok

PPP Depok rekomendasikan pasangan Idris-IBH di Pilkada Depok

3 Agustus 2020 21:24 WIB
PPP Depok rekomendasikan pasangan Idris-IBH di Pilkada Depok
Imam Budi Hartono ketika memberikan cinderamata sajadah kepada Ketua DPC PPP Depok Qonita Lutfiyah. (ANTARA/Foto: istimewa)
DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Depok Jawa Barat mengajukan rekomendasi pasangan Mohammad Idris dan Imam Budi Hartono (IBH) sebagai calon wali kota dan wakil wali kota di Pilkada Depok 2020.

"Kami telah menetapkan Calon Wali Kota Depok Mohammad Idris dan Calon Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono," kata Ketua Desk Pilkada DPC PPP Kota Depok Mazhab HM di Depok, Senin.

Surat rekomendasi Nomor: 032/P-R/DPC/DPK/VII/2020 tertanggal 3 Agustus 2020 tersebut berdasarkan amanat Rapat Pimpinan Cabang (Rapimcab) DPC PPP Kota Depok pada 4 Juli 2020 dan rapat pleno DPC PPP pada Minggu, 2 Agustus 2020.

Baca juga: IBH siap dampingi Idris di Pilkada Depok
Baca juga: Parpol pendukung petahana tak masalah calon wawali Depok dari PKS
Baca juga: Afifah Alia cetak sejarah baru Pilkada Depok 2020


"Kami meminta DPW PPP dan DPP PPP untuk menetapkan pasangan tersebut pada Pilkada Depok 2020 yang digelar 9 Desember 2020," katanya.

Mazhab mengatakan nama IBH tentunya dengan melalui serangkaian pertimbangan yang matang, apalagi IBH merupakan politisi PKS yang sudah malang melintang di Kota Depok. IBH merupakan anggota DPRD Kota Depok dua periode 1999-2004 dan 2004-2009.

Kemudian naik kelas menjadi anggota DPRD Provinsi Jawa Barat 2009-2014, 2018-2019 (PAW), dan saat ini menjabat sebagai Ketua Komisi IV DPRD Jabar.

Sementara itu Ketua DPC PPP Kota Depok HJ Qonita Lutfyiah menilai IBH merupakan sosok politisi yang paham dengan kondisi politik di kota tersebut dan sudah malang melintang di dunia politik, sehingga nantinya bisa melengkapi tugas-tugas wali kota.

"Keduanya bisa bersinergi untuk memajukan Kota Depok ke depannya," ujarnya.

Pewarta: Feru Lantara
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020