Industri hasil tembakau merupakan salah satu sektor strategis terhadap perekonomian nasional yang berkontribusi sekitar Rp200 triliun terhadap devisa negara. Industri ini juga menyerap tenaga kerja bagi sekitar 1 juta jiwa, termasuk bagi industri pen
Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia (APKI) mengatakan penutupan pabrik kertas sigaret di Medan, Sumatera Utara, dinilai dapat mengancam ketahanan industri kertas dan industri hasil tembakau di dalam negeri.
Tutupnya pabrik kertas sigaret milik Pusaka Prima Mandiri ini diperkirakan akan menimbulkan kerugian bagi industri nasional karena akan meningkatkan pengangguran, penurunan investasi, pengurangan penggunaan sumber daya dalam negeri, dan lonjakan impor kertas sigaret.
Sejak kertas sigaret ini ditutup kapasitas dan utilisasi industri kertas sigaret nasional berkurang. Akibatnya saat ini telah terjadi lonjakan impor kertas sigaret sekitar 43 persen. Ini yang menyebabkan pangsa pasar kertas sigaret dari produsen dalam negeri tergerus,” kata Ketua Umum APKI, Aryan Warga D dalam keterangannya, di Jakarta, Senin.
Baca juga: Penyederhanaan tarif cukai ancam rantai bisnis industri hasil tembakau
Ia menjelaskan, produsen kertas sigaret dalam negeri dihadapkan pada hambatan perdagangan ke luar negeri saat melakukan ekspor ke Tiongkok dan Vietnam.
Hambatan ini terkait kewenangan BUMN di Tiongkok yang mengatur monopoli perdagangan bahan baku untuk produk hasil tembakau di negara itu. Termasuk peraturan yang menghambat perdagangan bebas dari Vietnam berupa penerapan kuota impor yang mengutamakan pasokan bahan baku dari dalam negeri negara itu.
Menurut Aryan, jika kondisi itu terus berlanjut maka keberlangsungan industri hasil tembakau dalam negeri juga akan terancam. Selain sangat bergantung pada impor, industri ini juga rentan terhadap fluktuasi nilai tukar terkait persediaan bahan baku dalam jumlah yang lebih besar.
"Industri hasil tembakau merupakan salah satu sektor strategis terhadap perekonomian nasional yang berkontribusi sekitar Rp200 triliun terhadap devisa negara. Industri ini juga menyerap tenaga kerja bagi sekitar 1 juta jiwa, termasuk bagi industri pendukungnya," ucap Aryan menegaskan.
Baca juga: Pemerintah perlu maksimalkan potensi lapangan kerja industri tembakau
Menilai kondisi industri kertas sigaret dan mengantisipasi dampak buruknya pada industri hasil tembakau, APKI mengambil langkah tindak lanjut dengan segera menghimpun data-data dari anggotanya yang memproduksi kertas sigaret untuk menganalisa pontensi kerugian.
APKI akan mengajukan permohonan perlindungan kepada Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan.
"Kami yakin instansi terkait segera menindaklanjuti persoalan ini, terlebih di saat bayang-bayang krisis ekonomi akibat pandemik COVID-19 telah di depan mata. Tekanan ancaman kerugian akibat lonjakan impor ini dapat menyebabkan industri kertas sigaret di dalam negeri tidak dapat bertahan lebih lama," ujar Aryan.
Baca juga: Bea Cukai petakan kawasan industri hasil tembakau
Pewarta: Royke Sinaga
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020