Pada Senin (3/8) kasus positif COVID-19 di Jakarta mencapai 22.443 kasus atau mengalami peningkatan 489 kasus dibandingkan hari sebelumnya yang 21.954 kasus.Saat ini jumlah tes PCR di Jakarta setiap pekan adalah 4 kali lipat standar WHO
Berdasarkan data yang diterima dari Pemprov DKI Jakarta,Senin, penambahan kasus sebanyak 489 kasus itu lebih banyak dibandingkan penambahan pada Minggu (2/8) 379 kasus, pada Sabtu (1/8) 374 kasus, pada Jumat (31/7) 432 kasus, pada Kamis (30/7) 299 kasus, pada Selasa (28/7) 412 kasus dan pada Senin (27/7) 473 kasus.
Namun, penambahan ini masih di bawah penambahan pada Rabu (29/7) sebanyak 584 kasus yang merupakan rekor pertambahan tertinggi selama pandemi.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Fify Mulyani menjelaskan penambahan sebanyak 489 kasus COVID-19 itu, adalah dari hasil tes Polymerase Chain Reaction (PCR) pada 4.864 spesimen.
"4.234 di antaranya untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 489 positif dan 3.745 negatif. Dari 489 kasus tersebut, 130 kasus adalah akumulasi data dari 7 hari terakhir yang baru dilaporkan. Untuk jumlah tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 39.003," katanya.
Ia menjelaskan, WHO telah menetapkan standar jumlah tes PCR adalah 1.000 orang per 1 juta penduduk per minggu. Berdasarkan WHO, Jakarta harus melakukan pemeriksaan PCR minimum pada 10.645 orang (bukan spesimen) per minggu, atau 1.521 orang per hari.
"Saat ini jumlah tes PCR di Jakarta setiap pekan adalah 4 kali lipat standar WHO," ucapnya.
Fify menyebut kondisi wabah di sebuah daerah hanya bisa diketahui melalui testing. Strategi tes-lacak-isolasi sangat penting dilakukan dalam penanganan wabah.
"Jumlah tes yang tidak memenuhi standar WHO berakibat makin banyak kasus positif yang tidak terlacak. Sehingga, semakin banyak pula yang tidak diisolasi, dan semakin meningkatkan potensi penularan COVID-19. Jakarta telah memenuhi standar itu, bahkan melebihinya," ujar Fify.
Dinas Kesehatan DKI Jakarta juga menyatakan sampai dengan 1 Agustus 2020 sudah ada 567.318 sampel (sebelumnya 562.454 sampel) yang telah diperiksa dengan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk mengetahui jejak COVID-19 di lima wilayah DKI Jakarta.
Fify menjelaskan jumlah kasus aktif yang terpapar penyakit pneumonia akibat virus corona jenis baru itu di Jakarta saat ini, sebanyak 7.411 orang (sebelumnya 7.075 orang) yang masih dirawat/isolasi. Sedangkan, dari jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta pada Senini ini sebanyak 22.443 kasus (sebelumnya 21.954 kasus), ada 14.165 orang dinyatakan telah sembuh (hari sebelumnya 14.027 orang), sedangkan 867 orang (sebelumnya 852) meninggal dunia.
Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta setelah penambahan pada Senin ini, sebesar 6,9 persen (sebelumnya 7,1 persen), sedangkan Indonesia sebesar 14,8 persen (tetap). WHO menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen.
Namun, persentase kasus positif ini hanya bisa dianggap valid bila standar jumlah tes yang dilakukan telah terpenuhi. Bila jumlah tesnya sedikit (tidak memenuhi standar WHO), maka indikator persentase kasus positif patut diragukan.
Selama vaksin belum tersedia, maka penularan wabah harus dicegah bersama-sama dengan disiplin menegakkan pembatasan sosial dan protokol kesehatan.
Fify menyebutkan hal yang perlu diingat oleh masyarakat untuk memperhatikan dan menjalankan prinsip-prinsip dalam berkegiatan sehari-hari yakni tetap tinggal di rumah bila tak ada keperluan mendesak; menjalankan 3M: Memakai masker dengan benar; Menjaga jarak aman 1-2 meter; dan Mencuci tangan sesering mungkin.
Kemudian, seluruh kegiatan yang diizinkan beroperasi harus dalam kapasitas maksimal 50 persen dan menjalankan protokol kesehatan dengan ketat. Serta ingatkan sesama untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.
Baca juga: Jakarta Pusat dorong tes COVID-19 massal untuk Satpol PP
Baca juga: Pelaku bisnis perhotelan Jakarta optimis tingkat hunian naik 40 persen
Baca juga: Dishub nilai pengaturan waktu aktivitas perkantoran tidak efektif
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2020