• Beranda
  • Berita
  • Semen Padang patenkan tiga inovasi ke Kementerian Hukum dan HAM

Semen Padang patenkan tiga inovasi ke Kementerian Hukum dan HAM

4 Agustus 2020 10:58 WIB
Semen Padang patenkan tiga inovasi ke Kementerian Hukum dan HAM
Kantor pusat PT Semen Padang (Antara/HO)

Inovasi ini bermanfaat untuk meningkatkan kualitas dan target produksi semen serta ramah lingkungan

PT Semen Padang mematenkan tiga inovasi yang digagas karyawan perusahaan itu kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM.

"Semen Padang tidak hanya memfasilitasi karyawan berinovasi, tapi juga mendorong agar karya tersebut mendapatkan hak paten, tahun ini ada tiga inovasi yang telah didaftarkan hak patennya ke Ditjen Kekayaan Intelektual," kata Senior Total Productive Maintenance (TPM) PT Semen Padang Fery Sarvino di Padang, Selasa.

Fery memaparkan tiga inovasi tersebut yaitu Sistem Ventilasi Udara Proses pada Penggilingan Semen yang Optimal, Peningkatan Kapasitas Aliran Udara Panas Boiler pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Industri Semen, serta Wahana Pemijahan dan Pembiakan Ikan Bilih.

Untuk Sistem Ventilasi Udara Proses pada Penggilingan Semen yang Optimal berhubungan dengan metode meningkatkan kehalusan semen melalui sistem ventilasi udara proses yang optimal.

"Inovasi ini bermanfaat untuk meningkatkan kualitas dan target produksi semen serta ramah lingkungan," ujarnya.

Kemudian Peningkatan Kapasitas Aliran Udara Panas Boiler pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Industri Semen, bertujuan mengantisipasi permasalahan yang telah ada sebelumnya yaitu menurunnya kapasitas udara panas ke boiler pada pembangkit listrik tenaga uap menggunakan panas sisa pembakaran klin.

"Manfaat dari inovasi ini bagi perusahaan dapat dirasakan dari sisi ekonomi dan penggunaan energi yang ramah lingkungan," ujarnya.

Sedangkan Wahana Pemijahan dan Pembiakan Ikan Bilih yaitu debit air yang mengalir pada jalur Pemijahan Ikan Bilih dikendalikan melalui bak kontrol dan pintu air sesuai dengan habitat ikan bilih di Danau Singkarak.

"Pemijahan dan pembiakan bilih ini bagi perusahaan, juga sebagai upaya konservasi ikan secara ex-situ di habitat lain, yaitu di kawasan taman Keanekaragaman Hayati (Kehati) Semen Padang," katanya.

Saat ini, tiga inovasi itu tengah memasuki masa tunggu enam bulan. Jika dalam masa tunggu 6 bulan ini tidak ada klaim dari pihak lain, maka akan lanjut ke tahapan selanjutnya yaitu pemeriksaan substansi.

"Pemeriksaan substansi ini juga butuh waktu satu tahun. Setelah masa pemeriksaan substansi itu sudah habis, barulah dikeluarkan hak paten untuk tiga inovasi tersebut," ujarnya.

Sementara Staf TPM Officer PT Semen Padang Wan Setiawan menambahkan pada 2019 pihaknya juga mengusulkan satu inovasi berjudul formulasi bakteri sphingobium SP, spdome untuk memulihkan keretakan dan penggunaannya untuk semen beton ke Ditjen Kekayaan Intelektual untuk penerbitan hak paten

"Inovasi tentang mikroba ini bekerja sama dengan LIPI dan saat ini proses hak patennya berada di tahapan pemeriksaan substansi dan pihak dari Dirjen Kekayaan Intelektual juga sudah melakukan pengecekan ke Semen Padang," katanya.

Terpisah, Kepala Unit Humas dan Kesekretariatan PT Semen Padang Nur Anita Rahmawati mengatakan, semangat melakukan perbaikan dan inovasi di PT Semen Padang tidak pernah surut.

Guna mewadahi hal itu, PT Semen Padang dan Semen Indonesia Grup mewadahi hal tersebut dengan menggelar Semen Padang Improvement Event (SPIE).

"Bagi yang meraih prestasi diikutkan pada ajang kompetisi inovasi di group SIG. Tak hanya itu, para inovator PT Semen Padang yang berprestasi selain diikutkan pada ajang nasional, juga dikirim berkompetisi di tingkat internasional," katanya.

Baca juga: Semen Padang segera produksi bata yang diklaim hemat 20 persen
Baca juga: Semen Padang siapkan diri hadapi normal baru, ini langkahnya



 

Pewarta: Ikhwan Wahyudi
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2020