• Beranda
  • Berita
  • Kemristek: Hadi Pranoto bukan anggota konsorsium riset COVID-19

Kemristek: Hadi Pranoto bukan anggota konsorsium riset COVID-19

4 Agustus 2020 14:59 WIB
Kemristek: Hadi Pranoto bukan anggota konsorsium riset COVID-19
Kontroversi Anji-Hadi Pranoto, IDI imbau influencer cek sumber
Kementerian Riset dan Teknologi (Kemristek) menegaskan bahwa Hadi Pranoto yang mengklaim membuat obat herbal penyembuhan dan pencegahan COVID-19, bukan merupakan anggota Konsorsium Riset dan Inovasi COVID-19.

"Kami tegaskan dan klarifikasi bahwa yang bersangkutan bukan merupakan anggota peneliti Konsorsium Riset dan Inovasi untuk COVID-19 Ristek/BRIN," kata Ketua Konsorsium Riset dan Inovasi COVID-19 Kemristek/Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Ali Ghufron Mukti saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Selasa.

Baca juga: IDI: Masyarakat agar kritis terima informasi belum jelas soal COVID-19

Baca juga: Hadi Pranoto tidak terdaftar di IDI


Beberapa hari terakhir marak pemberitaan yang beredar di kanal media sosial tentang produk herbal COVID-19 yang diklaim sebagai obat penyembuh dan pencegah COVID-19 oleh sosok Hadi Pranoto.

Klaim khasiat obat tersebut dipertanyakan kebenarannya dan buktinya.

Hadi mengklaim dirinya sebagai pakar mikrobiologi, kadang juga disebut sebagai profesor, dalam wawancara melalui kanal Youtube seorang artis.

Ghufron mengatakan Hadi Pranoto tidak pernah menjadi salah satu anggota peneliti konsorsium dalam tim pengembangan herbal imunomodulator yang dibentuk oleh Kemristek/BRIN.

Baca juga: Anji komentari video dia yang dicekal YouTube

Kemenristek/BRIN melalui Konsorsium Riset dan Inovasi COVID-19 tidak pernah memberikan dukungan uji klinis obat herbal produksi Bio Nuswa yang diakui oleh Hadi Pranoto telah diberikan kepada pasien di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet.

Ghufron menuturkan setiap pelaksanaan uji klinis harus mendapatkan persetujuan pelaksanaan uji klinis seperti oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan "ethical clearance" yang dikeluarkan oleh Komisi Etik.

Pewarta: Martha Herlinawati S
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2020