• Beranda
  • Berita
  • Kelurahan Pulau Pari kembalikan 63 paket bansos sembako

Kelurahan Pulau Pari kembalikan 63 paket bansos sembako

4 Agustus 2020 19:44 WIB
Kelurahan Pulau Pari kembalikan 63 paket bansos sembako
Lurah Pulau Pari, Mahtum (kanan) memantau proses distribusi bansos dari kapal menuju rumah warga di Kelurahan Pulau Pari, Kepulauan Seribu, DKI Jakarta, Selasa (4/8/2020). (ANTARA/Fauzi Lamboka)

Dari 1.029 paket bansos yang tiba, hanya 966 paket yang disalurkan kepada warga

Pemerintah Kelurahan Pulau Pari, Kepulauan Seribu mengembalikan 63 paket bantuan sosial (bansos) sembilan bahan kebutuhan pokok (sembako) dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta karena data ganda dan tidak sesuai hasil musyawarah sebelumnya.

"Dari 1.029 paket bansos yang tiba, hanya 966 paket yang disalurkan kepada warga," jelas Lurah Pulau Pari, Mahtum kepada Antara, di Jakarta, Selasa.

Mahtum menjelaskan pengembalian bansos itu dikarenakan adanya data ganda dan tidak sesuai hasil musyawarah tingkat kelurahan sebelumnya.

"Penyaluran bansos tahap lima sesuai dengan aturan yang ditetapkan pemerintah," tegas Mahtum.

Bansos itu disalurkan melalui pihak RT/RW kepada warga agar tidak terjadi kerumunan.

Baca juga: 671 paket bansos Pemprov DKI disalurkan ke Pulau Untung Jawa

Mahtum berharap semoga bantuan itu dapat meringankan beban warga di tengah wabah COVID-19.

Pemprov DKI Jakarta berkolaborasi dengan Kementerian Sosial RI menyalurkan paket bansos tahap lima DKI Jakarta ke rumah-rumah dari 2,4 juta keluarga miskin dan rentan terkena dampak virus corona (COVID-19).

Proses penyaluran paket Bansos tahap lima DKI Jakarta telah di mulai Rabu 22 Juli 2020 dan akan berakhir pada Kamis 6 Agustus 2020.

Nilai paket bansos sebesar Rp275 ribu dengan rincian dua karung beras ukuran lima kilogram, sarden empat kaleng, biskuit satu kaleng, minyak goreng dua bungkus, kecap satu kantong, tepung terigu satu kilogram, bihun dua bungkus dan sabun mandi satu batang.

Gubernur DKI Jakarta resmi memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi fase 1 di Jakarta untuk 14 hari lagi, terhitung mulai 31 Juli 2020 sampai 13 Agustus 2020.

Baca juga: DKI kurangi volume bansos hingga Desember 2020 seiring PSBB transisi

Pewarta: Fauzi
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020