• Beranda
  • Berita
  • Penumpang KA di Daop Madiun cukup bayar tiket 75 persen

Penumpang KA di Daop Madiun cukup bayar tiket 75 persen

5 Agustus 2020 17:03 WIB
Penumpang KA di Daop Madiun cukup bayar tiket 75 persen
Penumpang kereta api jarak jauh dari wilayah Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun menuju DKI Jakarta kini wajib mengisi "Corona Likelihood Metric" atau "CLM" yang ada pada aplikasi JAKI sebagai pengganti Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) DKI Jakarta yang dicabut oleh Pemprov DKI Jakarta sejak Selasa (14/7/2020). ANTARA/HO-Humas Daop Madiun/lr/am.

Tiket promo bisa dibeli melalui KAI Access, Web kai.id, dan mitra resmi penjualan tiket KAI lainnya

Manager Humas PT KAI (Perseo) Daop 7 Madiun Ixfan Hendriwintoko menyatakan penumpang kereta api (KA) jarak jauh di wilayah Daop setempat akan mendapatkan potongan harga atau diskon hingga 25 persen sehingga cukup membayar tiket sebesar 75 persen dari harga normal.

"Layanan ini merupakan perwujudan dari komitmen Kereta Api untuk Indonesia. KAI memberikan potongan harga dan undian berhadiah voucher tiket kereta eksekutif yang menarik bagi para pelanggan kereta api untuk menyemarakkan peringatan ke-75 Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia," ujar Ixfan di Madiun, Rabu.

Menurut dia, melalui program tersebut pelanggan cukup membayar sampai dengan 75 persen dari harga normal untuk melakukan perjalanan dengan kereta api yang mendapatkan promo.

Secara keseluruhan, promo berlaku pada 13 kereta api, sedangkan yang melewati wilayah Daop 7 Madiun hanya ada enam KA. Yakni, antara lain KA Mutiara Selatan (relasi Gambir-Malang), Turangga (Gambir-Surabaya Gubeng), Bima (Gambir-Malang), Matarmaja (Pasar Senen-Malang), Wijayakusuma (Cilacap-Ketapang), dan Pasundan (Kiaracondong-Surabaya Gubeng)

Tarif yang diberikan cukup bervariasi dan menarik. Contoh KA Turangga sebelumnya Rp630.000 menjadi Rp470.000, Bima Rp650.000 menjadi Rp490.000, Matarmaja Rp240.000 menjadi Rp150.000, dan Pasundan dari Rp230.000 menjadi Rp170.000.

Ixfan menjelaskan, promo potongan harga tiket dalam rangka peringatan ke-75 HUT RI tersebut berlaku untuk keberangkatan KA tanggal 6 sampai dengan 31 Agustus 2020.

"Tiket promo bisa dibeli melalui KAI Access, Web kai.id, dan mitra resmi penjualan tiket KAI lainnya," kata Ixfan.

Selain itu, pelanggan yang berangkat menggunakan KA Promo peringatan ke-75 HUT RI tersebut, tepat pada 17 Agustus 2020 berhak mengikuti undian dengan hadiah voucher tiket KA eksekutif.

"Pada masing-masing KA Promo peringatan ke-75 HUT RI, terdapat 17 voucher tiket KA kelas eksekutif gratis ke semua jurusan," kata Ixfan lebih lanjut.

Ia menambahkan, meski sedang promo, KAI tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat dalam perjalanan KA pada masa adaptasi kebiasaan baru atau normal baru.

Seperti pelanggan diharuskan menunjukkan surat bebas COVID-19 (tes PCR/rapid test) yang masih berlaku (14 hari sejak diterbitkan) atau surat keterangan bebas gejala influenza yang dikeluarkan oleh dokter rumah sakit/puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas tes PCR dan/atau rapid test.

Selain itu, wajib memakai masker, suhu tidak melebihi 37,3 derajat, dalam kondisi sehat (tidak demam, batuk, flu, dan sesak nafas), serta mengimbau pelanggan untuk memakai pakaian lengan panjang.

Pelanggan KA Jarak Jauh juga diharuskan mengenakan "face shield" selama dalam perjalanan hingga meninggalkan area stasiun tujuan. Bagi pelanggan dewasa, Face Shield akan disediakan KAI. Sedangkan pelanggan dengan usia di bawah 3 tahun (infant) agar membawa face shield pribadi.

"Berbagai promo serta kemudahan dan fasilitas yang ditawarkan KAI kepada pelanggan tersebut, adalah bukti bahwa KAI tetap berusaha memberikan pelayanan yang terbaik kepada pelanggan meski sedang terdapat pandemi COVID-19. Jangan ragu lagi, ayo naik kereta. Karena, naik kereta api aman dan nyaman," katanya.

Baca juga: KAI berikan diskon tiket dalam rangka HUT Ke-75 Republik Indonesia

Baca juga: Tambah perjalanan, KAI operasikan kembali tujuh KA jarak jauh

Baca juga: KAI sediakan fasilitas tes cepat untuk penumpang

 

Pewarta: Louis Rika Stevani
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2020