Anggota DPR RI sekaligus Ketua Komisi VIII Yandri Susanto mengatakan dari 500 lebih kabupaten dan kota di Indonesia hanya sekitar 100 daerah yang memperbaharui data kemiskinan selama 10 tahun terakhir.Contoh di Cianjur banyak yang tidak mendapatkan bantuan padahal tidak mampu. Sebaliknya yang tidak berhak malah menerima
"Jadi ada kabupaten dan kota selama 10 tahun terakhir tidak melakukan pembaharuan data kemiskinan," kata dia saat diskusi daring yang dipantau di Jakarta, Rabu.
Akibatnya, saat penyaluran bantuan sosial (bansos) COVID-19 banyak warga yang seharusnya menerima namun tidak mendapatkan hak mereka.
Sebaliknya, warga yang dikategorikan mampu dan berkecukupan malah menerima bansos COVID-19 sehingga penyaluran bantuan tersebut tidak tepat sasaran.
"Contoh di Cianjur banyak yang tidak mendapatkan bantuan padahal tidak mampu. Sebaliknya yang tidak berhak malah menerima," katanya.
Baca juga: Legislator: Perbedaan data kemiskinan timbulkan gejolak di masyarakat
Fakta tersebut diperkuat saat anggota dewan melakukan kunjungan kerja ke Serang, Provinsi Banten di mana aparatur sipil negara (ASN), anggota DPRD, hingga anggota polisi malah tercantum sebagai penerima bansos.
Oleh karena itu, lanjut dia, persoalan tersebut perlu disikapi bersama dan dicarikan solusinya, terutama terkait dengan pendataan yang masih tidak valid.
Ketua Ombudsman RI Profesor Amzulian Rifai mengatakan lembaga tersebut telah menerima 1.346 pengaduan dari masyarakat terkait dengan bansos selama posko pandemi COVID-19 dibuka.
Ia menambahkan persentase sebaran pengaduan tersebut terjadi di sejumlah daerah, namun pengaduan tertinggi berasal dari Provinsi Banten sebanyak 221 aduan.
Selanjutnya Provinsi Sumatera Barat sebanyak 157, Bangka Belitung 138, Jawa Timur 62, dan Jawa Tengah 97 pengaduan.
Baca juga: Mensos: Butuh Rp1,3 triliun untuk verifikasi dan validasi DTKS
Baca juga: Bappenas sebut ada manipulasi data penduduk miskin di daerah
Baca juga: Kemensos permudah pemutakhiran data kemiskinan lewat SIKS-DROID
Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2020