• Beranda
  • Berita
  • Ombudsman beri saran ke Kemensos terkait pengaduan bansos

Ombudsman beri saran ke Kemensos terkait pengaduan bansos

5 Agustus 2020 18:47 WIB
Ombudsman beri saran ke Kemensos terkait pengaduan bansos
Ketua Ombudsman RI Prof Amzulian Rifai. (ANTARA/Muhammad Zulfikar)
Ombudsman Republik Indonesia (ORI) memberikan sejumlah saran kepada Kementerian Sosial (Kemensos) terkait ribuan pengaduan yang masuk ke lembaga itu mengenai bantuan sosial (bansos) yang dilaporkan masyarakat selama pandemi COVID-19.

"Pertama, agar Kementerian Sosial melakukan koordinasi dan kolaborasi data dengan Kementerian Dalam Negeri," kata Ketua Ombudsman RI Prof Amzulian Rifai saat diskusi daring mengenai evaluasi penanganan COVID-19 dalam perspektif Ombudsman RI dan DPR RI yang dipantau di Jakarta, Rabu.

Koordinasi tersebut harus difokuskan kepada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil yang kemudian ditindaklanjuti oleh kabupaten dan kota pada level pelaksana.

Baca juga: Ombudsman RI terima 1.346 pengaduan bansos selama pandemi

Tujuannya agar penerima bansos menjadi update atau terbaru serta tepat sasaran. Selain itu, perlu juga diatur dalam regulasi atau petunjuk teknis yang memuat mekanisme penyaluran bantuan penerima bansos bagi warga terdampak COVID-19.

"Sehingga kelurahan hingga tingkat RT dan RW memiliki panduan dan pemahaman yang sama," ujar dia.

Ia mengatakan banyaknya laporan terkait penyaluran bansos tersebut memerlukan perhatian yang intensif dari pemerintah pusat maupun daerah.

Pada dasarnya persoalan tersebut terletak pada keakuratan data. Jika pemerintah atau kementerian terkait memiliki data yang valid, maka tidak akan ada bantuan yang salah sasaran.

"Ini sebenarnya persoalan pada data," katanya.

Ombudsman mengharapkan pemerintah untuk terus melakukan evaluasi dan kontrol terhadap setiap langkah-langkah kebijakan serta lebih pro aktif dalam menyiapkan berbagai kemungkinan kendala yang akan muncul di masyarakat.

Kemudian ia menegaskan meskipun Indonesia sedang diuji dengan bencana nonalam COVID-19, namun pelayanan bagi masyarakat tidak boleh berhenti.

Baca juga: Pemkot Surabaya terima 20 laporan pengaduan terkait bansos COVID-19
Baca juga: Ombudsman Sumbar terima 147 pengaduan soal penyaluran bansos COVID-19
Baca juga: Ombudsman NTT catat keluhan bansos COVID-19 didominasi BST pusat

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020