• Beranda
  • Berita
  • Pasien sembuh dari COVID-19 di Probolinggo capai 82,75 persen

Pasien sembuh dari COVID-19 di Probolinggo capai 82,75 persen

5 Agustus 2020 22:50 WIB
Pasien sembuh dari COVID-19 di Probolinggo capai 82,75 persen
Peta sebaran COVID-19 di Kabupaten Probolinggo. ANTARA/HO - Diskominfo Kabupaten Probolinggo
Total pasien yang sembuh dari COVID-19 di Kabupaten Probolinggo Provinsi Jawa Timur mencapai 82,75 persen atau sebanyak 211 orang berdasarkan data Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 setempat pada Rabu malam.

"Jumlah pasien yang sembuh dari COVID-19 terus bertambah dan hari ini jumlah pasien yang sembuh bertambah enam orang," kata Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Probolinggo dr Anang Budi Yoelijanto di Probolinggo.

Baca juga: GTPP: Pasien sembuh COVID-19 agar jadi relawan pencerah

Dengan adanya tambahan enam orang itu, lanjut dia, maka orang yang sudah sembuh dari virus corona mencapai 211 orang atau sekitar 82,75 persen dari total kasus COVID-19 sebanyak 255 orang.

"Tambahan enam orang yang sembuh dari terkonfirmasi positif corona berasal dari Klaster Pelangi karena penularannya terjadi secara horizontal dan tidak jelas sumbernya dari mana," tuturnya.

Baca juga: Pasien sembuh COVID-19 di Sultra bertambah jadi 616 orang

Ia menjelaskan enam orang yang sembuh itu di antaranya perempuan berusia 22 tahun dari Desa Tamansari di Kecamatan Dringu, laki-laki berusia 50 tahun, perempuan berusia 51 tahun dan perempuan berusia 37 tahun dari Desa Tambakrejo di Kecamatan Tongas, serta laki-laki berusia 32 tahun dan laki-laki berusia 5 tahun dari Desa Gebangan di Kecamatan Krejengan.

"Alhamdulillah saat ini kondisinya bagus dan sehat, Setelah pulang ke rumahnya, mereka tetap harus melakukan isolasi mandiri selama 14 hari dengan terus menerapkan protokol kesehatan," katanya.

Baca juga: Pasien sembuh COVID-19 di DIY bertambah 29 menjadi 477 orang

Mereka masuk dalam kategori OTG (orang tanpa gejala) itu dinyatakan sembuh karena sudah menjalani waktu isolasi di rumah sehat Kabupaten Probolinggo selama 14 hari sesuai dengan protokol kesehatan yang baru, sementara bagi yang dirawat di rumah sakit karena hasil swab evaluasinya sudah negatif.

"Setelah dinyatakan sembuh tetap sesuai dengan prosedur mereka harus melakukan isolasi mandiri di rumahnya selama 14 hari dan diingatkan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dimanapun berada," ujarnya.

Anang menjelaskan pasien yang sembuh tetap harus membiasakan diri memakai masker, selalu jaga jarak, cuci tangan sesering mungkin, serta tidak keluar rumah apabila tidak perlu karena memang masih berpotensi untuk terinfeksi kembali.

Pewarta: Zumrotun Solichah
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2020