Aksi nekat warga Jatiwaringin, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Bernadie Yusuf yang mengendarai sepeda motor jenis Vario bernomor polisi B-4640-TKI itu terekam video hingga viral di media sosial.
"Langsung diamankan petugas, Bernadie dalam kondisi mabuk," kata Kepala Sub Bagian Humas Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari di Bekasi, Kamis.
Baca juga: BPJT ungkap risiko motor boleh masuk jalan tol
Erna mengatakan Bernadie yang tengah mabuk itu hanya mengenakan celana bahan pendek dan kaos warna biru serta masker.
"Mabuk, sudah dipulangkan sama petugas. Sanksinya hanya tilang saja karena melanggar jalur lalu lintas dan diberikan peringatan keras," katanya.
Aksi Bernadie menerobos jalur Tol JORR itu diketahui petugas saat melakukan patroli dari Cikunir ke arah Jati Asih. Pada Kilometer 44, petugas mendengar bunyi klakson mobil secara bersamaan.
"Ternyata ada sepeda motor yang masuk jalur tol," ungkapnya.
Melihat kondisi itu, petugas melakukan pengejaran dan berupaya menghentikan laju kendaraan Bernadie. Setelah dapat diberhentikan lalu disuruh turun dan ternyata pemotor itu habis minum alkohol.
"Kendaraan itu kini diamankan oleh petugas di Induk Jaya 3," ucapnya.
Kendaraan dapat diambil kembali setelah penerima sanksi menyelesaikan syarat administrasi. Bernadie sudah diberikan peringatan keras agar tidak kembali mengulangi aksi nekad tersebut sebab bisa membahayakan diri sendiri dan pengemudi lainnya.
Baca juga: Pengemudi motor masuk tol lalu menabrak mobil
Baca juga: Kisah emak-emak pengendara motor masuk tol
Pewarta: Pradita Kurniawan Syah
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020