Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan adanya pemberian stimulus baru berupa penyaluran bantuan sosial kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta untuk memperkuat daya beli.Dukungan untuk mereka yang bekerja sedang dimatangkan datanya, sedang disiapkan baik dari BPJS Ketenagakerjaan
"Dukungan untuk mereka yang bekerja sedang dimatangkan datanya, sedang disiapkan baik dari BPJS Ketenagakerjaan. Kalau data sudah by name, by address, sesuai rekening sudah ketemu baru program ini difinalisasi," kata Airlangga di Jakarta, Kamis.
Airlangga menjelaskan program stimulus ini akan melengkapi program kartu prakerja yang sudah diluncurkan untuk membantu 2,1 juta pekerja yang telah terdampak oleh pemutusan hubungan kerja (PHK).
Menurut rencana, kebijakan yang sedang dimatangkan tersebut akan mencakup pemberian bansos sebanyak Rp600 ribu per bulan hingga empat bulan ke depan atau total Rp2,4 juta untuk mendorong konsumsi domestik.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan sebanyak 13 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta akan mendapat bansos dari pemerintah dengan anggaran mencapai Rp31 triliun.
Tak hanya itu, ia menyatakan peningkatan belanja pemerintah juga akan dilakukan untuk melindungi masyarakat seperti melalui bantuan sosial produktif hingga Rp30 triliun bagi 12 juta UMKM.
Kemudian, pemerintah turut menambah bansos untuk pemberian beras kepada 10 juta penerima dengan anggaran Rp4,6 triliun.
"Pemerintah juga akan menambah bansos tunai sebesar Rp500 ribu per penerima kartu sembako," ujarnya.
Ia menuturkan berbagai langkah tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah untuk membantu memulihkan daya beli masyarakat sehingga pemulihan ekonomi nasional dapat dipercepat.
"Berbagai bansos yang total anggarannya sebesar Rp203,9 triliun untuk 2020 ini di dalam rangka menghadapi COVID-19 dan kenaikan belanja bansos hingga semester I sudah mencapai 59,9 persen," katanya.
Baca juga: Pemerintah kebut bansos tambahan dampak COVID-19
Baca juga: Pemerintah akan berikan Rp2,4 juta untuk pekerja bergaji Rp5 juta
Pewarta: Satyagraha
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2020