Ketua KPK: Pilkada harus bebas politik uang

6 Agustus 2020 19:50 WIB
Ketua KPK: Pilkada harus bebas politik uang
Ketua KPK Firli Bahuri (ANTARA/HO)

Saya berharap semua instansi dan masyarakat dapat membantu memberantas korupsi

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan bahwa pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada Desember 2020 mendatang harus bebas dari politik uang (money politic).

"Saya kunjungan kerja ke Lampung ada dua kegiatan, pertama rangkaian kegiatan metode pencegahan agar tak terjadi korupsi dan persiapan untuk Pilkada 2020," kata Firli, di Bandarlampung, Kamis.

Ia menyebutkan di Provinsi Lampung ada delapan kabupaten dan kota yang akan menggelar pilkada.

Baca juga: Ketua KPK: Korupsi jauhkan suatu bangsa dari kemakmuran
Baca juga: Ketua KPK ungkap modus anggaran COVID-19 diselewengkan untuk pilkada


Pihaknya melakukan pertemuan bersama pemerintah daerah, KPU, Bawaslu dan instansi terkait lainnya terkait persiapan pilkada di Lampung.

Ia mengharapkan, pilkada berjalan fair (adil dan jujur) bebas dari politik uang (money politic) karena salah satu penyebab korupsi adalah biaya politik terlalu tinggi.

KPK lanjut dia, dalam waktu dekat akan melakukan pertemuan dengan KPU, Bawaslu RI dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk menandatangani fakta integritas agar tak terjadi politik uang.

"Ada 270 kabupaten/kota dan provinsi yang akan menyelenggarakan pilkada karenanya kami akan menggelar pertemuan tersebut, " tambahnya.

Firli mengharapkan pilkada menghasilkan pemimpin yang dapat mewujudkan tujuan negara sebagaimana tercantum dalam alinea keempat UUD 1945.

Ia juga mengharapkan semua pihak dapat mengawasi pelaksanaan pilkada serentak ini agar tak terjadi tindak pidana korupsi.

"Saya berharap semua instansi dan masyarakat dapat membantu memberantas korupsi, " tambahnya.

Baca juga: Dewas tak permasalahkan dinilai lamban proses pelanggaran etik Firli
Baca juga: KPK panggil mantan Ketua DPRD Muara Enim Aries HB


 

Pewarta: Agus Wira Sukarta
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2020