"Saya tekankan agar fokus mengawal kepentingan daerah. Ingat kita di sini adalah wakil daerah,” ujar La Nyalla dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis.
La Nyalla meminta itu di dalam rapat koordinasi antara Pimpinan DPD RI dengan para pimpinan dan anggota alat kelengkapan dewan yang tergabung dalam Tim Kerja RUU Cipta Kerja DPD RI di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta.
Baca juga: Ketua KPU Jatim: Kunjungan Ketua DPD RI bersejarah
Baca juga: Ketua DPD RI: Terlalu dini membahas jabatan Kapolri
Rapat koordinasi khusus itu digelar bersama Tim Kerja RUU Cipta Kerja DPD RI dengan tujuan agar seluruh anggota DPD RI dapat menyatukan persepsi tentang standing position DPD RI dalam pembahasan RUU tersebut.
La Nyalla menambahkan, Tim Kerja DPD RI sangat serius untuk mengawal kepentingan daerah di dalam pembahasan dan pengisian daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU Cipta Kerja yang sedang berlangsung saat ini.
La Nyalla mengatakan Tim Kerja beranggotakan 20 orang senator tersebut akan merujuk Pasal 18 UUD 1945 dan UU sektoral lainnya, terutama UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Adapun 20 orang anggota Tim Kerja RUU Cipta Kerja yaitu Agustin Teras Narang, Yorrys Raweyai, Bambang Sutrisno, Novita Anakotta, Asyera Respati, Abdul Kholik, Badikenita BR Sitepu, Habib Ali Alwi, Abdul Rachman Thaha, Bustami Zainuddin, Hasan Basri, Edwin Pratama Putra, Angelius Wake Kako, Evi Apita Maya, Evi Zainal Abidin, Sylviana Murni, Casytha A. Kathmandu, Misharti, Arniza Nilawati, dan Eni Sumarni.
La Nyalla mengatakan semuanya lengkap hadir di dalam rapat koordinasi yang digelar nya bersama pimpinan dan anggota AKD DPD RI tersebut, baik secara fisik di Senayan, maupun virtual dari daerah masing-masing.
Sementara LaNyalla hadir didampingi Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono dan Sultan Bakhtiar Najamudin. Sementara Mahyudin berhalangan hadir.
Baca juga: RUU Cipta Kerja perlu keseimbangan lingkungan-pembangunan ekonomi
Baca juga: Kadin sebut saat ini waktu tepat perbaiki iklim investasi
Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2020