• Beranda
  • Berita
  • Pemkot Jakpus perluas kawasan khusus pesepeda di Kecamatan Gambir

Pemkot Jakpus perluas kawasan khusus pesepeda di Kecamatan Gambir

6 Agustus 2020 20:48 WIB
Pemkot Jakpus perluas kawasan khusus pesepeda di Kecamatan Gambir
Warga berolahraga menggunakan sepeda di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (26/7/2020). Pemprov DKI Jakarta menyiapkan 30 kawasan khusus pesepeda di lima kota administrasi Jakarta serta perluasan jalur sepeda sementara yang disiapkan sepanjang Jalan Medan Merdeka Barat hingga Jalan Sudirman dengan menggunakan 2-3 lajur di sebelah kiri sebagai dampak dari peniadaan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) di Jalan Sudirman-Thamrin. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.

kita uji coba mulai minggu ini dari jam 06.00 WIB sampai jam 09.00 WIB

Pemerintah Kota Jakarta Pusat memperluas kawasan khusus pesepeda (KKP) di kecamatan Gambir untuk mengurangi kerumunan warga yang ingin berolahraga di kawasan MH Thamrin - Jendral Sudirman

"Ini nanti kita perpanjang ke Jalan Hayam Wuruk hingga ke Jalan Gajah Mada. Kita akan coba dulu," ujar Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Kota Jakarta Pusat Bakwan Ferizan Ginting di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Kamis.

Lebih lanjut Bakwan menjelaskan keputusan untuk memperluas area KKP itu bukanlah yang pertama kali dilakukan di Jakarta Pusat.

Baca juga: Sudirman-Thamrin masih destinasi favorit warga berolahraga

Sebelumnya, Pemerintah Kota Jakarta Pusat pun pernah melakukan perluasan KKP serupa di kecamatan Kemayoran yaitu di Jalan Benyamin Sueb dan di kecamatan Cempaka Putih di Jalan Cempaka Putih Raya.

"Ini (perluasan area KKP di Gambir dari Jalan Suryopranoto hingga Gajah Mada), kita uji coba mulai minggu ini. Dari jam 06.00 WIB sampai jam 09.00 WIB," kata Bakwan.

Baca juga: Jalur sepeda Jakarta ditambah seiring peningkatan penggunanya

Untuk pengamanan jalur atau pun ruas jalan di area KKP Gambir, Kepala Seksi Operasional (Kasie Ops) Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat Syamsul mengatakan akan menempatkan 40 orang petugas untuk mengatur KKP agar tetap kondusif.

"Nanti ada 40 personel yang kita libatkan untuk melakukan pemantauan dan pengawasan  di lokasi," ujar Syamsul.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi meminta pengawasan dari pihak kecamatan dan kelurahan ditingkatkan khususnya untuk penerapan protokol kesehatan.

Baca juga: Satu kawasan sepeda Jakarta Pusat ditiadakan karena zona merah

Ia berpesan jangan sampai KKP yang seharusnya membuat tubuh warga menjadi sehat karena berolahraga justru menjadi area penyebaran COVID-19 akibat tidak patuhnya warga menerapkan protokol kesehatan.

"Kita minta camat dan lurah untuk menjaga warga yang bersepeda, jangan sampai sepedanya ditaruh lantas mereka malah mengobrol dan membuat kerumunan. Jangan sampai ini menjadi klaster baru penyebaran COVID-19," tegas Irwandi.

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020