• Beranda
  • Berita
  • BPBD DKI keluarkan peringatan dini hujan angin dua hari ke depan

BPBD DKI keluarkan peringatan dini hujan angin dua hari ke depan

6 Agustus 2020 21:50 WIB
BPBD DKI keluarkan peringatan dini hujan angin dua hari ke depan
Ilustrasi - Petir dan Kilat di atas langit Jakarta, Sabtu (21/12/2019). (ANTARA/Fauzi Lamboka)

Kami mengimbau agar masyarakat dapat mengantisipasi dan menyiapkan segala sesuatunya untuk menjaga diri dari hujan angin

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengeluarkan peringatan dini atas potensi hujan  disertai kilat/petir dan angin kencang/puting beliung di wilayah DKI Jakarta pada tanggal 7-8 Agustus 2020.

Plt. Kepala Pelaksana BPBD Provinsi DKI Jakarta Sabdo Kurnianto menyampaikan peringatan dini ini bersumber dari BMKG, agar masyarakat lebih waspada dan mempersiapkan diri.

Baca juga: BMKG: Waspadai hujan disertai angin kencang di Jakarta

"Kami mengimbau agar masyarakat dapat mengantisipasi dan menyiapkan segala sesuatunya untuk menjaga diri dari hujan angin. Kami juga telah mengimbau kepada OPD terkait, para Camat dan Lurah daerah rawan banjir atau longsor agar antisipasi dengan menyiagakan PPSU dan Satgas Banjir / Dinas SDA Kecamatan. Masyarakat dapat menghubungi 112 apabila membutuhkan bantuan," kata Sabdo dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Baca juga: Pohon tumbang di Jaksel timpa tiang listrik hingga rubuh

Sabdo lantas menjelaskan penyebab dari hujan angin ini lantaran pusat tekanan rendah terpantau di Laut Cina Selatan (1006 hPa) yang membentuk daerah pertemuan atau perlambatan kecepatan angin (konvergensi) yang memanjang di Laut Cina Selatan.

Baca juga: Seorang petugas PPSU Cilangkap tewas tertimpa pohon tumbang

Daerah konvergensi juga terpantau memanjang dari Laut Banda bagian utara hingga perairan Pulau Ambon dan dari Samudera Pasifik utara Papua hingga Papua Barat bagian selatan.

Kondisi tersebut dapat meningkatkan potensi pembentukan awan hujan di sekitar wilayah pusat tekanan rendah dan daerah konvergensi tersebut.

Bagi masyarakat yang menginginkan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi:
BPBD PROVINSI DKI JAKARTA | PUSDATIN KEBENCANAAN
No Fax : 021 - 6340484
No Telp : 021 - 6344766
Call Center Jakarta Siaga : 112
Twitter : @BPBDJakarta

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020