"Penghargaan ini diberikan oleh Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi) di Batam, awal Desember 2009," kata Direktur PDAM Kudus, Hasan Aoni Aziz, ketika membuka "Workshop Pengembangan dan Peningkatan Air Minum" di Kudus, Kamis.
Ia mengatakan, kategori PDAM terkecil merupakan PDAM yang memiliki jumlah pelanggan kurang dari 30.000 pelanggan.
Sedangkan aspek penilaian untuk mendapatkan penghargaan sebagai PDAM terbaik, meliputi kinerja keuangan dan penilaian terhadap pengelolaan sistem penyediaan air minum.
"Selain itu, dalam setahun terakhir kami juga mencoba fokus terhadap pelanggan agar tidak sekedar manis di mulut, mengingat masih ada kekurangan," ujarnya.
Untuk itu, katanya, PDAM Kudus bersama instansi lain dilakukan penilaian oleh Organisasi dan Kepegawaian (Orpeg). "Meskipun belum dipublikasikan, tetapi berdasarkan pemaparan PDAM Kudus memiliki indek kepuasan masyarakat terbaik di Kudus, meskipun harus diakui masih ada kekurangan," ujarnya.
Penilaian tersebut, katanya, dilakukan oleh tim independen yang melibatkan institusi pendidikan di Semarang.
"Tim independen juga menginformasikan ketika melakukan kegiatan serupa di tingkat Jateng, tidak ada PDAM yang bisa masuk lima besar. Artinya, PDAM Kudus cukup berprestasi," ujarnya.
Sementara itu, Bupati Kudus Musthofa Wardoyo berharap, PDAM Kudus sebagai perusahaan yang mencari keuntungan tetap mengutamakan kepuasan pelanggannya. "Keuntungan yang diperoleh tentunya akan digunakan untuk meningkatkan pelayanan terhadap pelanggan," ujarnya.
Sementara itu, salah satu pembicara dalam "workshop" tersebut, Sarah Darmawan mengatakan, PDAM Kudus bisa diproyeksikan memiliki arus kas dan neraca yang sehat pada beberapa tahun mendatang setelah memenuhi sejumlah persyaratan yang ditetapkan.
"Bila arus kas dan neraca benar-benar sehat, maka PDAM Kudus siap dengan rencana program investasi selanjutnya," ujarnya.
Ia mengatakan, rencana investasi tersebut akan mentransformasikan PDAM Kudus dari status kecil menjadi PDAM besar dengan efisiensi operasi.
"Tetapi, masih ada risiko-risiko yang perlu dievaluasi," ujarnya.
Pembicara lain dari Departemen Pekerjaan Umum Dirjen Cipta Karya Direktorat Pengembangan Air Minum, Muhammad Lanti mengatakan, tata kelola perusahaan, terutama hubungan kerja fungsional PDAM dengan seluruh instansi terkait di daerah, provinsi, dan pusat pada umumnya sudah ada, tetapi belum optimal.
"Hal ini, tentu perlu ditingkatkan dan dibuatkan standar operasional prosedur (SOP) harus dibuat tertulis, guna pengembangan PDAM nantinya," ujarnya.(*)
Pewarta: handr
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009