Mudah-mudahan ini mendorong kompetensi pekerja juga bisa menjadi program bantuan sosial bagi yang di-PHK dan dirumahkan
Pemerintah membuka gelombang IV program Kartu Prakerja pada Sabtu (8/8) mulai pukul 12.00 WIB dengan menyediakan 800.000 kuota penerima program semi bantuan sosial itu.
“Mudah-mudahan ini mendorong kompetensi pekerja juga bisa menjadi program bantuan sosial bagi yang di-PHK dan dirumahkan,” kata Sekretaris Kementerian Perekonomian Susiwijono melalui telekonferensi di Jakarta, Jumat.
Dibukanya gelombang IV itu setelah pemerintah merampungkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 11 tahun 2020 yang merupakan aturan turunan dari Peraturan Presiden Nomor 76 tahun 2020.
Perpres yang ditetapkan 8 Juli 2020 itu mengatur perubahan atas aturan sebelumnya yakni Perpres Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja melalui Program Kartu Prakerja.
Permenko 11 itu, lanjut dia, ditandatangani Menko Perekonomian Airlangga Hartarto pada 4 Agustus 2020 dan mulai berlaku pada Jumat (7/8).
“Permenko 11 ini akan menjadi dasar pembukaan gelombang keempat ke depan,” imbuh Susiwijono yang juga sekaligus Sekretaris Komite Cipta Kerja itu.
Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan dan Usaha Mikro Kecil Menengah Kemenko Bidang Perekonomian Rudy Salahuddin menjelaskan pemerintah akan mempriotitaskan 2,1 juta pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) atau dirumahkan.
Jumlah itu meningkat dari data sebelumnya 1,7 juta orang berdasarkan data dari Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Nantinya, lanjut dia, setiap gelombang mulai angkatan keempat hingga seterusnya, sebanyak 80 persen jumlah kuota yang tersedia akan dimasukkan pekerja yang kena PHK atau dirumahkan tersebut.
“Kami prioritaskan setiap batch, 80 persen dari julah kuota itu tiap minggunya kami prioritaskan kepada mereka yang terdampak,” imbuh Ketua Tim Pelaksana Komite Cipta Kerja itu.Baca juga: Penyaluran bantuan ke pekerja masih hadapi tantangan data
Baca juga: Korban PHK jadi prioritas gelombang IV Kartu Prakerja, sebut Menaker
Baca juga: Hasil survei sebut 72 persen responden yakini manfaat kartu pra kerja
Baca juga: Kemenko: Pemerintah ingin Kartu Prakerja lebih tepat sasaran
Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2020