Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menjelaskan tiga dampak atau efek buruk dari penerapan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang berkepanjangan bagi siswa.Berdasarkan studi, pembelajaran di kelas menghasilkan pencapaian akademik yang lebih baik dibandingkan penerapan PJJ.
"Pertama, ancaman putus sekolah," katanya pada diskusi daring dengan tema penyesuaian kebijakan pembelajaran di masa pandemi COVID-19 yang dipantau di Jakarta, Jumat.
Salah satu dampak PJJ yang berkepanjangan ialah banyak anak didik yang terancam putus sekolah dan terpaksa bekerja karena proses PJJ dari sekolah tidak optimal termasuk pula akibat akses internet kurang lancar.
Hal itu juga didukung adanya kemungkinan persepsi dari orang tua yang berubah pada peran sekolah karena proses pembelajaran yang tidak optimal tadi.
Baca juga: Nadiem Makarim paparkan sejumlah kendala selama PJJ
"Ancaman putus sekolah ini real dan bisa berdampak seumur hidup bagi anak," kata pendiri Gojek tersebut.
Dampak yang kedua apabila PJJ terus berkepanjangan ialah penurunan capaian pelajaran atau materi yang didapatkan oleh peserta didik.
Hal itu juga dapat terjadi karena kesenjangan akses atau sarana pembelajaran misalnya telepon seluler dan internet yang tidak semua dimiliki oleh anak di berbagai daerah sebagai media utama belajar dari rumah.
Akibatnya, Indonesia berpotensi atau berisiko mengalami generasi "learning loss" dimana akan ada dampak permanen dari masalah tersebut.
Baca juga: Mendikbud: Belajar dapat dilakukan kapan dan di mana saja
Berdasarkan studi, pembelajaran di kelas menghasilkan pencapaian akademik yang lebih baik dibandingkan penerapan PJJ.
Efek ketiga ialah peningkatan kekerasan terhadap anak dan risiko psikososial misalnya stres karena terus berada di dalam rumah, tidak bisa bermain keluar rumah hingga bertemu dengan teman-temannya.
Oleh karena itu, lanjut Nadiem, empat kementerian terkait mengeluarkan dua prinsip kebijakan pendidikan di masa pandemi COVID-19.
Pertama, kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga dan masyarakat merupakan prioritas utama dalam menetapkan kebijakan pembelajaran.
Prinsip yang kedua ialah tumbuh kembang peserta didik dan kondisi psikososial juga menjadi pertimbangan dalam pemenuhan layanan pendidikan selama pandemi COVID-19.
Baca juga: Nadiem terapkan pembelajaran jarak jauh demi keuntungan pribadi? Ini faktanya
Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Rolex Malaha
Copyright © ANTARA 2020