Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) meminta Pemerintah Provinsi Aceh melalui gugus tugas percepatan penanganan (GTPP) COVID-19 untuk mulai menyiapkan tenaga kesehatan cadangan, seiring bertambahnya paramedis yang terinfeksi Virus Coronadisease 2019.Pemerintah juga harus memikirkan alat kesehatan disiapkan dengan baik
Ketua Komisi V DPR Aceh M Rizal Falevi Kirani, di Banda Aceh, Jumat, mengatakan pihaknya mendukung langkah yang diusulkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Aceh ke pemprov untuk melakukan rekrutmen relawan penanganan pandemi COVID-19 di Tanah Rencong ini.
"Sudah saatnya Pemerintah Aceh atau tim gugus tugas merekrut tenaga yang memahami tentang itu, dan harus dibekali dengan SOP (Standar Operasional Prosedur) protokol kesehatan yang ditetapkan oleh WHO," katanya, di Banda Aceh.
Baca juga: Dua puskesmas di Banda Aceh tutup karena COVID-19
Namun, kata dia, Pemerintah Aceh juga harus mengevaluasi proses penanganan pasien COVID-19, sekaligus jumlah tenaga medis yang terpapar dan dinyatakan positif COVID-19.
"Jadi bicara ini tidak serta merta juga, harus ada skema yang diatur dengan baik. Tidak hanya paramedis, pemerintah juga harus memikirkan alat kesehatan disiapkan dengan baik," ujarnya.
Selain itu, DPR Aceh juga mendorong pemprov untuk memenuhi kebutuhan bahan habis pakai yang diperlukan ketika uji sampel swab di Balai Litbangkes Aceh, agar proses pemeriksaan swab bisa kembali dilakukan, tidak lumpuh seperti sekarang karena kehabisan bahan pendukung saat uji swab.
Kemudian, lanjut dia, pihaknya juga meminta laboratorium tes swab di Aceh tidak hanya mengandalkan Balai Litbangkes Aceh dan Laboratorium Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Universitas Syiah Kuala (Unsyia), tetapi harus diperbanyak dengan test swab portable.
"Untuk mempercepat dan mempermudah proses hasil swab cepat keluar, dan cepat diketahui siapa saja yang terinfeksi untuk ditracing. Mampulah, karena ada Rp1,7 triliun dana refocusing, masak tidak mampu," ujarnya lagi.
Baca juga: Pemprov diminta mulai rekrut relawan COVID-19 di Aceh
Pewarta: Khalis Surry
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020