Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, Banten, memperbolehkan pelaksanaan berbagai lomba dalam rangka memperingati HUT Ke-75 Kemerdekaan RI namun harus taat menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah COVID-19.masing-masing panitia perlombaan harus menyiapkan penerapan protokol kesehatan
"Untuk memperingati HUT Ke-75 RI, masyarakat boleh melaksanakan kegiatan-kegiatan (perlombaan), akan tetapi harus menerapkan protokol kesehatan," kata Wali Kota Serang Syafrudin di Serang, Banten, Jumat.
Baca juga: Kemenaker bantu APD untuk penanganan COVID-19 di Serang-Banten
Syafrudin mengatakan bahwa di masa transisi adaptasi kebiasaan baru (AKB) ini tren jumlah pasien COVID-19 di Kota Serang sudah menurun, oleh karena itu pihaknya memperbolehkan kegiatan lomba tersebut dilaksanakan.
"Masyarakat juga harus bisa menjaga diri di tengah pandemi seperti ini," kata Syafrudin.
Ia mengatakan untuk pelaksanaan lomba tersebut di setiap masing-tempat perlombaan harus menerapkan protokol kesehatan seperti melakukan pengecekan suhu tubuh, menjaga jarak, memakai masker dan memasang tempat pencuci tangan atau penyanitasi tangan.
Baca juga: Dua pekerja positif COVID-19, AEON Mall Tangerang-Banten ditutup
Baca juga: Warga Banten di zona merah diingatkan perhatikan protokol kesehatan
"Nanti masing-masing panitia perlombaan harus menyiapkan penerapan protokol kesehatan, seperti pesertanya wajib memakai masker, mencuci tangan, jaga jarak dan cek suhu tubuh," kata Syafrudin.
Menurutnya, jika ada masyarakat yang tidak bisa mematuhi aturan tersebut, maka pihaknya tidak memperbolehkan mengadakan kegiatan perlombaan itu.
"Apabila tidak melaksanakan protokol kesehatan, maka tidak diperbolehkan untuk mengadakan kegiatan. Kalau untuk sanksi denda uang kita belum ada," kata Syafrudin.
Baca juga: Perpanjang PSBB, Wahidin targetkan Banten jadi zona hijau
Baca juga: Putus COVID-19, pasar tradisional Kota Tangerang disemprot disinfektan
Pewarta: Mulyana
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2020