• Beranda
  • Berita
  • COVID-19 di Gorontalo melonjak 300 persen saat adaptasi kebiasaan baru

COVID-19 di Gorontalo melonjak 300 persen saat adaptasi kebiasaan baru

8 Agustus 2020 16:30 WIB
COVID-19 di Gorontalo melonjak 300 persen saat adaptasi kebiasaan baru
Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Provinsi Gorontalo Trianto Bialangi. (ANTARA/Debby Mano)

penyebabnya adalah sikap abai masyarakat terhadap protokol kesehatan

Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Provinsi Gorontalo Trianto Bialangi, Sabtu mengatakan kasus baru di daerah tersebut melonjak 300 persen sejak pemerintah provindi mulai menerapkan adaptasi kebiasaan baru (ABK) beberapa waktu lalu.

Ia menjelaskan, walaupun Gorontalo telah melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), jumlah pasien positif mengalami peningkatan secara kumulatif.

Namun jika di rata-rata per hari, lanjutnya, justru mengalami penurunan.

Pada PSBB I, jika di rata-rata ada 5,2 orang per hari yang positif.

PSBB II meningkat lagi jumlahnya menjadi 214 dan rata-rata per hari ada 6,6 orang yang positif.

"Di PSBB III, memang kumulatifnya mencapai 246 orang tapi justru per harinya hanya ada tiga orang yang positif," tambahnya.

Baca juga: Gorontalo, isolasi RT dan lonjakan COVID-19

Baca juga: 35 tenaga kesehatan jadi pasien COVID-19 di Gorontalo


Ia mengungkapkan lonjakan besar terjadi saat penerapan adaptasi kebiasaan baru yang mencapai 820 kasus atau 28,2 orang per hari yang dinyatakan positif COVID-19.

"Tanggal 2 Agustus 2020, kasusnya menjadi 1.285 pasien atau rata-rata per harinya mencapai 58,1 orang. Menurut kami penyebabnya adalah sikap abai masyarakat terhadap protokol kesehatan," tukasnya.

Trianto mengingatkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan yang sederhana yakni menggunakan masker dengan baik dan benar, menjaga jarak, rajin mencuci tangan, menjaga imun tubuh dan rajin berolahraga.

Berdasarkan data hingga 7 Agustus 2020, total kasus COVID-19 di Provinsi Gorontalo sebanyak 1.549 orang, terdiri dari sedang dirawat 489 orang, sembuh 1.022 orang, dan meninggal 38 orang.

Sebelumnya, seluruh kepala daerah bersepakat akan memberikan tindakan tegas kepada pelaku usaha maupun warga yang tidak menggunakan masker di luar rumah.

Namun hal itu belakangan sanksi tersebut tidak diterapkan seperti yang direncanakan.

Baca juga: Kasus baru COVID-19 di Gorontalo bertambah 185 orang

Baca juga: Kasus positif COVID-19 di Gorontalo Utara capai 52 jiwa

 

Pewarta: Debby H. Mano
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020