Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya membagikan sebanyak 5.000 sertifikat tanah gratis melalui bantuan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2020.Kami sangat mendukung Program PTSL, karena bisa menyejahterakan masyarakat,
"Kami sangat mendukung Program PTSL, karena bisa menyejahterakan masyarakat," kata Iti Octavia, di Lebak, Minggu.
Pembagian sertifikat tanah tersebut diyakini dapat mengurangi kasus persengketaan di masyarakat, karena mereka sudah memiliki legalitas hukum yang kuat.
Selain itu, juga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat, sebab sertifikat tanah bisa diagungkan ke lembaga keuangan atau perbankan untuk mendapatkan pinjaman modal.
Baca juga: Bupati Lebak: Lahan terdampak bencana banjir bandang direlokasi
Karena itu, pemerintah daerah mendukung Program PTSL terus berlanjut, karena sangat membantu masyarakat.
"Kami tidak henti-hentinya mensosialisasikan dan memfasilitasi agar Program PTSL berjalan lancar," katanya pula.
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lebak Agus Sutrisno menyatakan selama ini kegiatan PTSL berjalan lancar dan minat masyarakat sangat tinggi untuk memiliki legalitas sertifikat itu.
Proses pembuatan sertifikat mendapat sambutan masyarakat, sehingga tidak ada masalah mulai pengukuran hingga penerbitan.
Bahkan, pihaknya membagikan 5.000 sertifikat kepada masyarakat dari target Program PTSL tahun 2020 sebanyak 20.731 bidang.
"Kami minta masyarakat dapat memanfaatkan sertifikat itu dengan baik," ujarnya.
Baca juga: 454 hektare sawah di Lebak Banten gagal panen
Pewarta: Mansyur suryana
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020