Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan realisasi pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional (PEN) hingga 6 Agustus 2020 telah mencapai Rp151,25 triliun atau 21,8 persen dari pagu sebesar Rp695,2 triliun.Tren penyerapan anggaran secara keseluruhan telah menunjukkan adanya peningkatan
"Dari Rp695,2 triliun itu, DIPA sudah dikeluarkan Rp313,2 triliun. Anggaran yang tanpa pakai DIPA Rp155,9 triliun yaitu insentif perpajakan. Sedangkan yang masih belum di DIPA-kan sebanyak Rp226,1 triliun," katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.
Baca juga: Sri Mulyani bayarkan gaji dan pensiun ke-13 mulai hari ini
Sri Mulyani merinci Rp151,25 triliun terdiri atas bidang kesehatan Rp7,1 triliun, perlindungan sosial Rp86,5 triliun, sektoral K/L dan pemda Rp8,6 triliun, dukungan UMKM Rp32,5 triliun, insentif usaha Rp16,6 triliun, serta pembiayaan korporasi belum terealisasi.
Untuk bidang kesehatan dengan alokasi Rp87,55 triliun yang sudah DIPA Rp45,9 triliun, tanpa DIPA Rp3,8 triliun karena merupakan insentif, serta belum DIPA Rp37,9 triliun dengan realisasi Rp7,1 triliun atau 14,4 persen dari DIPA dan tanpa DIPA.
Realisasi itu meliputi insentif kesehatan pusat dan daerah Rp1,8 triliun, santunan kematian 54 tenaga kesehatan Rp16,2 miliar, gugus tugas COVID-19 Rp3,2 triliun, serta insentif bea masuk dan PPN kesehatan Rp2,1 triliun.
Menurutnya, upaya penyerapan di bidang kesehatan perlu dilakukan shifting program dengan memanfaatkan dana yang belum ada usulan penggunaan serta mempercepat verifikasi pada insentif tenaga kesehatan (nakes), santunan kematian, dan proses pengadaan alkes.
Untuk program perlindungan sosial dengan alokasi Rp203,91 triliun meliputi sudah DIPA Rp177,1 triliun dan belum DIPA Rp26,7 triliun telah terealisasi Rp86,45 triliun atau 48,8 persen dari DIPA.
Realisasi itu terdiri atas PKH Rp26,6 triliun, kartu sembako Rp25,8 triliun, bantuan sembako Jabodetabek Rp3,2 triliun, bantuan tunai non-Jabodetabek Rp16,5 triliun, kartu prakerja Rp2,4 triliun, diskon listrik Rp3,1 triliun, dan BLT dana desa Rp8,8 triliun.
Upaya percepatan penyerapan anggaran untuk perlindungan sosial akan dilakukan dengan akselerasi penyelesaian data KPM, penguatan pendampingan desa, dan pelaksanaan program kartu prakerja gelombang ke-4 yang dimulai sejak 7 Agustus 2020.
Kemudian untuk sektoral K/L dan pemda dengan alokasi Rp106,5 triliun yang sudah DIPA Rp33,5 triliun dan belum Rp72,6 triliun dengan realisasi Rp8,6 triliun atau 25,7 persen dari DIPA.
Realisasi untuk sektoral K/L dan pemda terdiri atas padat karya K/L Rp8,6 triliun, DID pemulihan ekonomi Rp13,4 miliar, dan DAK fisik Rp1,5 miliar.
Selanjutnya, insentif dunia usaha dengan alokasi Rp120,61 triliun yang tanpa DIPA Rp70 triliun dan belum Rp50,6 triliun dengan realisasi Rp16,6 triliun atau 13,7 persen dari pagu.
Realisasi untuk insentif dunia usaha meliputi PPh 21 DTP Rp1,18 triliun, pembebasan PPh 22 impor Rp3,34 triliun, pengurangan angsuran PPh 25 Rp4,27 triliun, pengembalian pendahuluan PPN Rp3,6 triliun, dan penurunan tarif PPh badan Rp4,17 triliun.
Untuk dukungan bagi UMKM dengan alokasi Rp123,47 triliun yang DIPA Rp41,2 triliun, tanpa DIPA Rp78,8 triliun, dan belum DIPA Rp3,4 triliun dengan realisasi Rp32,5 triliun atau 27,1 persen dari DIPA dan tanpa DIPA.
Realisasi dukungan bagi UMKM terdiri dari penempatan dana Rp30 triliun, pembiayaan investasi LPDB Rp1 triliun, PPh final UMKM DTP Rp0,2 triliun, dan subsidi bunga Rp1,31 triliun.
Sri Mulyani menyatakan tren penyerapan anggaran secara keseluruhan telah menunjukkan adanya peningkatan seiring dengan upaya pemerintah dalam memperpanjang program hingga Desember 2020.
"Kita juga sudah mempercepat proses usulan baru dari berbagai klaster mulai dari kesehatan, UMKM, bansos, dan sektoral serta pemda,” ujarnya.
Tak hanya itu, Sri Mulyani menuturkan pemerintah turut melakukan redesain terhadap program-program yang tidak mengalami peningkatan dalam pelaksanaannya.
"Kita akan selalu melakukan redesain agar dampak dari penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi bisa maksimal. Kita terus mempercepat proses simplifikasi terhadap proses birokrasinya," tegasnya.
Baca juga: Pemerintah akan berikan Rp2,4 juta untuk pekerja bergaji Rp5 juta
Baca juga: Menkeu katakan Indonesia belum alami resesi
Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2020