"Di Tol Cipali ini informasi yang saya terima di tahun 2020 sudah 11 kali kecelakaan yang menyeberang, maksudnya yaitu dari jalur A ke B dan sebaliknya," kata Brigjen Pol Kushariyanto di Cirebon, Senin.
Baca juga: Polisi sebut kecelakaan di Tol Cipali akibat sopir Elf mengantuk
Baca juga: Kronologi kecelakaan Tol Cipali KM 184 tewaskan delapan orang
Baca juga: Kapolda: Kecelakaan Tol Cipali akibatkan delapan orang meninggal dunia
Kushariyanto mengatakan sepanjang jalur Cipali ini pemisah antara jalur A dan B ini hanya sebatas cekungan saja.
Sehingga kecelakaan berpindah jalur bisa dimungkinkan terjadi dan ini bisa menimbulkan korban yang jumlahnya tidaklah sedikit.
Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada operator jalan Tol Cikopo-Palimanan, agar bisa segerakan mungkin membuat pemisah dengan batasan seperti di Tol Cikampek.
"Ini kalau di tengah-tengah ada pemisah minimal bisa menghambat. Untuk itu kami mengimbau kepada operator jalan tol untuk membangun pemisah jalan," ujarnya.
Bahkan dia mengatakan di Tol Cipali itu bukanya minim pemisah, namun memang tidak ada pembatas sama sekali antara jalur A dan B.
"Ini bukan minim, memang karena tidak ada pembatas jalan," katanya.
Baca juga: Jasa Raharja santuni korban kecelakaan di Tol Cipali
Baca juga: Kecelakaan Tol Cipali, 15 korban selamat dirawat di RS Mitra Plumbon
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2020