Ketua Umum DPH LAM Riau Datuk Seri Syahril Abubakar dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Senin, menjelaskan bahwa pemberian gelar Datuk Seri Indera Perkasa Negeri karena pelopor berdirinya Lembaga Adat Melayu Riau yang berawal Lembaga Adat Riau.
"Almarhum Arifin Achmad semasa hidupnya dinilai luar biasa bukan saja membangun Riau, melainkan secara khusus meletakkan pemikiran kembali ihwal adat Melayu Riau. Malah pikirannya melampaui zaman yang sampai sekarang masih bisa dinikmati, khususnya dalam pembangunan masyarakat adat," ujarnya.
Baca juga: Surya Paloh dianugerahi gelar Datuk oleh Lembaga Adat Melayu
Baca juga: RSUD Arifin Achmad turunkan tarif tes cepat COVID-19 jadi Rp150.000
Kegiatan sakral ini pengukuhan gelar adat istimewa kepada Gubernur Riau masa 1966—1978 itu berlangsung di Balai Adat Melayu Riau, Jalan Diponegoro, Pekanbaru, Riau, Sabtu (8/8) lalu.
Gelar adat istimewa tersebut diterima oleh adik bungsu H. Arifin Achmad, yakni Ibunda Hayati Achmad (74).
Gelar Datuk Seri Indera Perkasa Negeri, diartikan dengan orang patut yang bercahaya dengan kemampuan besar merasakan jiwa dan raga daerahnya untuk dituangkan dalam kerja nyata.
Diketahui, Arifin Achmad yang lahir di Bagansiapi-api pada tahun 1924 dan meninggal pada tahun 1994 adalah sosok terlama menjadi Gubernur Riau, yakni mulai 1966—1978.
Pada saat menjabat, Arifin Achmad bertekad untuk mengangkat kesejahteraan masyarakat Riau, salah satunya hasil kekayaan alam asli Riau harusnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Riau walaupun pada masa pemerintahan saat itu belum dapat diterima. Namun, setidaknya itu merupakan cikal bakal kondisi otonomi daerah.
Selain itu, Arifin dalam visinya menyangkut berbagai kebijakan terkait dengan kekayaan alam, khususnya migas, atau setidaknya porsi 1 persen dari penerimaan bagian kekayaan alam untuk daerah penghasil.
Baca juga: Rossa dapat gelar datuk dari Sultan Pahang
Baca juga: Jackie Chan dapat gelar Datuk
Sementara itu, Ketua Panitia Anugerah Gelar Adat Istimewa Melayu Riau kepada Arifin Ahmad, Datuk Raja Yoserizal mengatakan bahwa penganugerahan gelar adat itu sebelumnya didahului dengan kegiatan peminangan.
Belasan pemuka adat dari LAMR melakukan peminangan berkaitan dengan anugerah gelar adat tersebut di rumah dari adik almarhum, Hayati, Senin (3/8) lalu.
Menurut Yoserizal, lamaran di rumah kediaman adik bungsu almarhum karena ahli waris yang bersangkutan berada di Jakarta dan Australia, yang sangat terbatas dikunjungi dalam situasi pandemi sekarang.
"Alhamdulillah, ahli waris dan keluarga besar Datuk Seri Arifin Achmad telah menerima lamaran ini baik lisan maupun tertulis," ujar Datuk Yose.
Pemberian gelar istimewa tersebut dihadiri, antara lain Gubernur Riau H. Samsuar, mantan Gubernur Riau Brigjen (Purn.) H. Saleh Djasit, Danrem 031/WB Brigjen TNI M. Syech Ismed, Ketua MKA Datuk Seri Al Azhar, dan Ketua Umum DPH LAM Riau Datuk Seri Syahril Abubakar.
Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020