"Ada sekitar lebih dari 27 ribu warga yang belum melakukan perekaman KTP-el," kata wali kota yang akrab disapa Hendi itu di Semarang, Senin.
Oleh karena itu, ia meminta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk terus melakukan pencocokan dan perekaman.
Baca juga: Satpol PP Ngawi sita KTP-el warga yang abai protokol kesehatan
Baca juga: Bangko KTP-el 2020 diprioritaskan untuk empat kategori pencetakan
Baca juga: Mendagri Tito Karnavian pastikan anggaran blangko KTP-el aman
Ia juga mempersilakan warga yang belum memiliki KTP-el untuk melakukan perekaman dengan membawa surat undangan serta fotokopi kartu keluarga.
"Silakan nanti ke kelurahan. Surat undangan dari kelurahan yang selanjutnya dikoordinasikan dengan kecamatan," katanya.
Sementara Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Semarang Adi Trihananto mengatakan jumlah penduduk Kota Semarang yang belum melakukan perekaman E-KTP tepatnya mencapai 27.214 orang.
Jumlah warga sebanyak itu, kata dia, ditargetkan sudah selesai perekamannya sebelum Pilkada Kota Semarang pada 9 Desember 2020.
"Perkiraan selesai pada 5 Desember, asalkan semua datang untuk perekaman," katanya.
Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020