Menurut keterangan dari Kedutaan Besar Australia di Jakarta, Selasa, Komisi itu akan memeriksa kejadian yang berkaitan dengan tumpahan minyak, termasuk penyebab, dampak dan upaya tanggapannya.
Selain itu akan dibuat rekomendasi tentang langkah-langkah, bila diperlukan, untuk mencegah terulangnya kejadian yang sama, katanya.
Komisi itu diharapkan akan menyerahkan laporannya ke Pemerintah Australia pada akhir April 2010. Prioritas Pemerintah Australia sejak awal kebocoran adalah untuk mengatasi tumpahan tersebut dan meminimalisasi dampaknya pada lingkungan bersama Otorita Keselamatan Maritim Australia (AMSA) yang mengkoordinasi tanggapan pembersihan Australia terhadap kejadian tersebut.
Pengawasan terus menerus oleh AMSA tidak lagi menemukan aliran minyak ke samudera sejak kebocoran minyak dari anjungan sumur Montara dihentikan pada 3 November. Oleh karena itu, pengawasan udara dihentikan pada 28 November.
Operasi tanggap peristiwa termasuk pemulihan dan penyemprotan dispersan dengan target tertentu. Dispersan mempercepat pelapukan dan penghancuran biologis minyak di laut dan tidak menyebabkan minyak untuk tenggelam ke dasar laut.
Setelah pengamanan sumur minyak, seluruh operasi tanggap domestik Australia dihentikan pada 3 Desember.
Untuk memastikan bahwa segala dampak lingkungan dari tumpahan minyak dipahami dan ditangani dalam jangka panjang, rencana pengawasan yang kukuh dan ilmiah telah disepakati antara Pemerintah Australia dan perusahaan yang bertanggung jawab atas anjungan sumur minyak tersebut.
Diskusi tengah berlangsung antara Pemerintah Australia dan Indonesia tentang pengawasan dampak tumpahan minyak, bila ada, di perairan Indonesia.
Delegasi Pemerintah Australia berkunjung ke Indonesia pada 10 November untuk memberi penjelasan kepada para pejabat Indonesia tentang tumpahan minyak termasuk operasi pembersihan dan masalah lingkungan yang terkait dengan tumpahan tersebut.
Australia berkomitmen untuk terus bertindak secara konsisten berdasarkan hukum internasional dan hubungan bilateral dalam memberi tanggapan pada kejadian tersebut.
Pemerintah Australia sadar mengenai adanya laporan dari Nusa Tenggara Timur tentang tes positif minyak di perairan pesisir.
Australia akan membahas laporan ini dengan Pemerintah Indonesia dan melakukan pengujian sampel untuk dibandingkan dengan sampel dari minyak Montara atau minyak yang lazim beredar di perairan timur Indonesia.
Sementara itu sebelumnya para petani rumput laut di perairan Rote Ndao dan Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengaku dirugikan perusahaan minyak Montara yang telah menyebabkan pencemaran minyak mentah (crude oil) yang datang dari laut Timor.(*)
Pewarta: mansy
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009