Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menyatakan perlu adanya kajian mendalam terkait rencana pemerintah yang mewacanakan perubahan bandara internasional dan status hub atau superhub terkait bandara-bandara tersebut.Pemda yang sudah ikut berjuang membangun bandara internasional dan akomodasi untuk sektor pariwisata akan merasa dirugikan
"Perlu kajian mendalam jika ingin mengurangi bandara internasional dan memfokuskan penerbangan internasional pada delapan bandara yang berpotensi menjadi superhub," kata Sigit Sosiantomo dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.
Menurut politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, kajian mendalam tersebut sangat diperlukan antara lain agar jangan sampai ada daerah yang dirugikan, khususnya yang menjadi destinasi wisata.
Baca juga: Presiden Jokowi: 8 bandara berpotensi jadi hub akselerasi pariwisata
Dia juga menyorot sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mempertanyakan banyaknya bandara internasional, karena penetapan status bandara internasional didasari berbagai pertimbangan seperti Rencana Induk Nasional Bandar Udara, pertumbuhan dan perkembangan pariwisata, pengembangan ekonomi nasional dan perdagangan.
Sigit berpendapat bahwa wacana pemerintah memfokuskan penerbangan internasional di delapan bandara potensial superhub kontraproduktif dengan rencana pemerintah memulihkan sektor pariwisata yang terpuruk akibat pandemi.
"Pengurangan bandara internasional berpotensi merugikan daerah. Pemda yang sudah ikut berjuang membangun bandara internasional dan akomodasi untuk sektor pariwisata akan merasa dirugikan. Seharusnya wisatawan dan masyarakat bisa langsung terbang ke rute internasional, terpaksa harus transit ke bandara internasional di daerah lain," katanya.
Hal itu, ujar dia, dinilai tidak hanya akan mengurangi mobilitas, tapi juga menambah biaya perjalanan bagi wisatawan.
Baca juga: Pengamat nilai banyak bandara "dipaksa" berstatus internasional
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020