Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) meminta penyaluran bantuan modal kerja bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dipercepat untuk bisa berkontribusi mendorong pemulihan ekonomi nasional.Makin cepat (penyaluran) maka makin cepat juga kita mengejar ekonomi triwulan III menjadi positif
"Intinya harus cepat penyalurannya. Makin cepat (penyaluran) maka makin cepat juga kita mengejar ekonomi triwulan III menjadi positif," kata Ketua Umum Akumindo Muhammad Ikhsan Ingratubun di Jakarta, Selasa.
Ikhsan mengungkapkan asosiasi menyambut baik program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang salah satunya juga memberikan stimulus bantuan bagi pelaku UMKM agar mampu bertahan di tengah pandemi COVID-19.
Bantuan stimulus berupa relaksasi dan restrukturisasi kredit serta diskon listrik disebut Ikhsan, telah dimanfaatkan oleh para pelaku UMKM. Ia berharap bantuan uang tunai Rp2,4 juta bagi pelaku UMKM berupa hibah untuk modal kerja juga bisa tersalurkan dengan segera.
Pelaku UMKM khususnya yang berada di bawah naungan Akumindo telah menerima surat persyaratan mengenai UMKM yang bisa mendapatkan bantuan tersebut dan akan segera mulai mengajukan diri.
"Mekanisme yang bisa dapat hibah itu pengusaha yang (namanya) tidak pernah masuk ke bank, saldonya kurang dari Rp2 juta, dan dia harus menunjukkan usahanya apa. Kami akan lengkapi persyaratan ini sesuai mekanisme untuk diajukan," katanya.
Ikhsan menambahkan stimulus lain dalam program PEN di mana pemerintah mendorong pertumbuhan konsumsi dan mendukung daya beli juga turut diapresiasi. Ia berharap dengan adanya uang untuk berbelanja, maka UMKM juga akan semakin menggeliat.
"Maka semakin cepat penyalurannya, selesai perangkat hukumnya, akan membantu meningkat ekonomi bangsa ini, terutama bagi pelaku UMKM," katanya.
Baca juga: Bantuan UMKM akan diperkuat lagi dengan tambahan modal berbunga rendah
Baca juga: Pengusaha harap penyaluran bantuan modal kerja UMKM tepat sasaran
Baca juga: Presiden undang pekerja informal ke Istana Bogor untuk diberi modal
Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2020