PT Pupuk Indonesia (Persero) telah menyalurkan sebanyak 5.426.509 ton pupuk bersubsidi kepada petani hingga 5 Agustus 2020, dengan rincian sebanyak 2.482.263 ton urea, 385.031 ton SP-36, 491.418 ton ZA, 1.733.851 ton NPK, dan 333.946 ton organik.kami terus mengoptimalkan proses distribusi pupuk bersubsidi kepada petani agar tetap berjalan lancar dan sesuai dengan alokasi yang telah ditetapkan Kementerian Pertanian
Kepala Komunikasi Korporat PT Pupuk Indonesia (Persero) Wijaya Laksana dalam keterangan di Jakarta, Selasa, mengatakan angka tersebut setara dengan 68 persen dari alokasi nasional tahun 2020 yang sebesar 7.949.303 ton, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2020.
"Sebagai komitmen Pupuk Indonesia sebagai BUMN terhadap penugasannya, kami terus mengoptimalkan proses distribusi pupuk bersubsidi kepada petani agar tetap berjalan lancar dan sesuai dengan alokasi yang telah ditetapkan Kementerian Pertanian," katanya.
Wijaya mencatat serapan di sejumlah daerah cukup tinggi, misalnya Jawa Barat yang sudah 84 persen dari alokasi, Banten dan Kalimantan Utara yang sudah 85 persen, Sumatera Selatan 80 persen, dan Sulawesi Selatan sebesar 76 persen.
Baca juga: Anak usaha Pupuk Indonesia, Pusri catat produksi 2,3 juta ton pupuk
Untuk mengantisipasi kebutuhan petani apabila terjadi kekurangan atau kehabisan alokasi, perseroan pun menyiapkan stok pupuk nonsubsidi di kios-kios resmi. Perseroan mencatat, stok pupuk nonsubsidi saat ini tersedia sekitar 759.895 ton.
"Stok tersebut tersedia mulai dari lini I hingga lini III dan kios-kios pupuk resmi. Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi kebutuhan petani yang alokasi pupuk bersubsidinya belum tercukupi, dan bagi petani yang tidak terdaftar dalam e-RDKK, sehingga kami bisa tetap memenuhi kebutuhan pupuk bagi petani dan produktivitas sektor pertanian pun dapat terjaga," imbuhnya.
Produsen pupuk urea terbesar di Asia itu mencatat, stok pupuk subsidi yang tersedia saat ini dalam kondisi aman. Data perseroan menunjukkan total stok sebanyak 1.316.076 ton, sekitar lima kali lipat dari ketentuan minimum stok yang sebesar 244.893, guna menjaga ketersediaan pupuk bagi petani.
Baca juga: Potensi pasar pupuk organik di Indonesia masih terbuka lebar
Ada pun jumlah stok pupuk tersebut dipenuhi oleh lima anak perusahaan Pupuk Indonesia antara lain PT Pupuk Kaltim, PT Petrokimia Gresik, PT Pupuk Kujang, PT Pupuk Iskandar Muda, dan PT Pupuk Sriwidjaja.
Wijaya menegaskan Pupuk Indonesia hanya menyalurkan pupuk bersubsidi kepada para petani yang tergabung dalam kelompok tani dan terdaftar dalam e-RDKK (sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok).
Pupuk Indonesia juga berkomitmen untuk selalu mematuhi semua aturan penugasan penyaluran pupuk bersubsidi yang berlaku yakni Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15/M-DAG/PER/4/2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian secara nasional mulai dari Lini I sampai dengan Lini IV.
Baca juga: Pupuk Kaltim paparkan ketersediaan stok pupuk subsidi sesuai E-RDKK
Begitu pula Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01 Tahun 2020 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk bersubsidi sektor pertanian tahun anggaran 2020, Juncto Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2020.
Penerapan sistem e-RDKK yang diatur oleh Kementerian Pertanian dapat meminimalisir penyelewengan sehingga penyaluran pupuk bersubsidi semakin tepat sasaran. Terlebih melalui sistem ini juga diyakini bisa mencegah terjadinya duplikasi data penerima subsidi.
"Dengan begitu, tugas penyaluran dan pengawasan Pupuk Indonesia dapat lebih optimal, dan yang terpenting subsidi bisa lebih tepat sasaran," pungkas Wijaya.
Baca juga: Pupuk Indonesia salurkan Rp34,4 miliar bantu UMKM dan bina lingkungan
Baca juga: Pupuk Indonesia tingkatkan prinsip GCG lewat sertifikasi anti suap
Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020