Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menyatakan siap melakukan langkah-langkah "all out" dalam menangani pandemi COVID-19 di daerah itu.Diperlukan langkah "all-out" antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah karena mesin pemerintah pusat tanpa didukung mesin pemerintah daerah tidak bisa optimal
"Langkah itu, di antaranya sosialisasi Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019," kata Gubernur Kaltara Irianto Lambrie dalam pernyatan yang diterima di Tarakan, Rabu.
Ia mengatakan bahwa ada empat cara atau kunci untuk membentengi diri dari COVID-19, yakni menggunakan masker, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan menjaga jarak fisik.
Hanya saja, kata dia, meskipun masyarakat sudah memahami empat cara kunci tersebut, namun Presiden menilai pelaksanaannya belum maksimal sehingga dikeluarkan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tersebut.
Karena itulah diperlukan langkah "all-out" antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah karena mesin pemerintah pusat tanpa didukung mesin pemerintah daerah tidak bisa optimal.
Wujud pergerakannya, kata dia, dilakukan melalui struktur formal dan informal.
"Dan, kini saya berharap bupati dan wali kota di Kaltara pun dapat melakukannya juga," katanya.
Ia menyatakan sesuai Inpres tersebut, gubernur, bupati dan wali kota diharapkan melakukan edukasi dengan melibatkan unsur pentahelix, yakni kalangan pakar, akademisi, tokoh agama, tokoh masyarakat, media, budayawan, seniman, kader PKK, karang taruna dan sukarelawan di daerah.
“Kepala daerah juga harus menyosialisasikan tentang adaptasi kebiasaan baru (AKB) dengan protokol kesehatan secara massif menggunakan berbagai moda komunikasi di daerah," katanya.
Kepala daerah juga diminta mendorong dibuatnya konten edukasi dan sosialisasi berbasis kearifan lokal dan budaya masyarakat.
Namun yang terpenting, kata dia, kepala daerah harus memberikan informasi yang benar, memastikan informasi itu sampai ke masyarakat dan masyarakat memahaminya serta menjadikannya kebiasaan baru.
Ia menambahkan bahwa Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 nasional telah mengubah metode sosialisasi, di mana akan dimanfaatkannya media secara maksimal untuk sosialisasi.
“Sesuai survei satgas, 63 persen kesuksesan sosialisasi sangat ditentukan media. Dalam hal ini, kepala daerah diminta untuk menentukan strategi yang tepat untuk sosialisasi sesuai kondisi yang ada,” demikian Irianto Lambrie.
Baca juga: Tujuh tambahan dari Malinau, positif COVID-19 di Kaltara jadi 294
Baca juga: Gubernur Kaltara: Presiden arahkan daerah tak boleh lengah soal corona
Baca juga: Bila transmisi lokal nihil, Tarakan siap ke adaptasi kehidupan baru
Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020