Kementerian Pertanian diminta untuk menambah alokasi pupuk bersubsidi demi mengantisipasi kurangnya ketersediaan pupuk bagi petani untuk musim tanam kedua pada Oktober 2020-Maret 2021.Kalau nanti di bulan 10 tidak ada kuota, dan masyarakat petani daya belinya belum sampai membeli pupuk subsidi karena ada efek pandemi, akan terjadi ribut-ribut, karena sisanya hanya 8 persen untuk musim tanam kedua
Ketua Asosiasi Distributor Pupuk di Sulawesi Selatan, Sariyadi, saat dihubungi Antara di Jakarta, Rabu, berharap agar pemerintah melalui Kementerian Pertanian dapat menambah kuota alokasi pupuk subsidi, khususnya urea di provinsi tersebut.
Ia menjelaskan bahwa setidaknya 42 distributor pupuk di Sulsel telah menyalurkan sekitar 215.000 ton, atau 92 persen dari alokasi yang diberikan pemerintah untuk Sulsel sebanyak 233.000 ton. Kuota pupuk yang belum didistribusi kini tersisa 18.000 ton, padahal masih ada satu musim tanam pada Oktober mendatang.
"Kalau nanti di bulan 10 tidak ada kuota, dan masyarakat petani daya belinya belum sampai membeli pupuk subsidi karena ada efek pandemi, akan terjadi ribut-ribut, karena sisanya hanya 8 persen untuk musim tanam kedua," kata Sariyadi.
Sariyadi mengatakan bahwa para distributor dan petani dari 15 kabupaten di Sulsel telah mengajukan permohonan untuk penambahan kuota pupuk bersubsidi kepada Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sulawesi Selatan.
Ia berharap agar kuota alokasi pupuk urea bersubsidi setidaknya setara dengan tahun lalu yang mencapai 275.000 ton. Dengan begitu, penambahan alokasi pupuk urea diperkirakan mencapai 40.000 ton lebih untuk memenuhi kebutuhan musim tanam pada Oktober mendatang.
"Sebetulnya bukan kelangkaan, yang terjadi kuotanya habis. Kalau pupuknya itu, khusus urea dari Pupuk Kaltim itu banyak sekali. Hanya saja kuota yang tersedia itu sudah di atas 90 persen, sementara masih ada satu musim tanam berikutnya," kata dia.
Jika tidak segera diantisipasi dengan penambahan kuota, Sariyadi memprediksi sejumlah kabupaten di Sulsel akan mengalami masalah dalam keterjangkauan pupuk urea subsidi pada musim tanam Oktober. Kabupaten tersebut antara lain Bantaeng, Barru, Bulukumba dan Jeneponto.
Menurut dia, saat ini para petani di kabupaten tersebut belum mengeluhkan ketersediaan pupuk urea bersubsidi karena masih melakukan panen musim tanam pertama.
Para distributor pun saat ini berupaya menutup ketersediaan pupuk dengan jenis non subsidi. Namun demikian, selisih harga antara pupuk nonsubsidi dengan jenis subsidi tentunya akan memberi kendala bagi petani yang tidak memiliki kapasitas daya beli tinggi.
Selain itu, distributor juga mendorong agar para petani dapat menggunakan pupuk majemuk, yakni tidak hanya pada urea dan ZA saja, tetapi juga pupuk lain seperti SP-36 dan NPK.
Di sisi lain, PT Pupuk Indonesia (Persero) selaku BUMN yang ditugaskan menyalurkan pupuk bersubsidi telah merealisasikan sebanyak 5,4 juta ton hingga 5 Agustus 2020.
Sebelumnya, Kepala Komunikasi Korporat PT Pupuk Indonesia (Persero) Wijaya Laksana mengatakan realisasi tersebut setara dengan 68 persen dari alokasi nasional tahun 2020 yang sebesar 7, 9 juta ton, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2020.
Baca juga: Bantah kelangkaan, distributor keluhkan kurangnya kuota pupuk subsidi
Baca juga: Wapres: Program pupuk bersubsidi perlu dikaji ulang
Baca juga: Dibayangi pandemi, Pupuk Indonesia tetap bukukan kinerja positif
Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2020