• Beranda
  • Berita
  • Gedung Kantor Menkumham ditutup setelah ada pegawai positif COVID-19

Gedung Kantor Menkumham ditutup setelah ada pegawai positif COVID-19

12 Agustus 2020 12:20 WIB
Gedung Kantor Menkumham ditutup setelah ada pegawai positif COVID-19
Ilustrasi - Corona virus (ANTARA/Shutterstock)
Gedung Kementerian Hukum dan HAM (eks Sentra Mulia) yang menjadi tempat Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly berkantor ditutup sementara setelah beberapa pegawai terkonfirmasi positif COVID-19.

Penutupan sementara gedung tersebut disosialisasikan melalui surat bernomor SEK-OT.02.02-33 tertanggal 11 Agustus 2020 dan ditandangani oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham Bambang Rantam Sariwanto.

"Iya betul," ujar Kepala Bagian Humas Kemenkumham, Dedet, saat dikonfirmasi perihal surat tersebut, Rabu.

Baca juga: Total 8 petugas KKP Batam terinfeksi virus corona
Baca juga: Empat tenaga medis di Tanjungpinang positif COVID-19, sebut Wali Kota
Baca juga: 21 pegawai KPU dinyatakan positif COVID-19


Dalam surat tersebut disebutkan bahwa pegawai yang terkonfirmasi positif COVID-19 berasal dari Direktorat Jenderal Imigrasi. Para pegawai Ditjen Imigrasi diketahui memang berdinas di Gedung Kemenkumham eks Sentra Mulia.

Pengosongan gedung juga dilakukan untuk menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Imigrasi bernomor IMI.1-UM.01.01-3903 tertanggal 10 Agustus 2020 tentang permohonan persetujuan pengosongan gedung serta persetujuan permohonan penyemprotan disinfektan di Gedung tersebut.

Guna mengantisipasi meluasnya penyebaran virus COVID-19 maka aktivitas di Gedung Kemenkunham eks Sentra Mulia ditutup sementara waktu mulai 12 Agustus 2020 hingga 22 Agustus 2020. Selama penutupan berlangsung, dilakukan proses sterilisasi dengan menyemprotkan disinfektan di seluruh area gedung.

Seluruh pimpinan tinggi dan ASN yang berdinas di gedung tersebut diminta untuk bekerja dari rumah masing-masing selama tujuh hari ke depan.

"Melaksanakan tugas kedinasan dari rumah atau tempat tinggal masing-masing (work from home) dan tetap berpedoman pada prosedur WFH," sebagaimana tercantum dalam surat tersebut.

Adapun ketentuan pelaksanaan tugas kedinasan di kantor dan dimulainya operasionalisasi Gedung Kemenkumham eks Sentra Mulia akan diinfokan lebih lanjut.

Dedet mengatakan, meski Gedung Kemenkunham eks Sentra Mulia ditutup sementara, Yasonna tetap bekerja dan beraktivitas seperti biasa.

Ruang kerja Menkumham, kata dia, untuk sementara dipindahkan ke gedung lain yang masih berada di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

"Sementara beliau beraktivitas di Gedung Sekretariat Jenderal Kumham," ucap Dedet.

Pewarta: Fathur Rochman
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020