"Kami apresiasi petugas telah melakukan langkah-langkah melakukan dan tindakan untuk penangkapan terhadap kapal asing yang melakukan kegiatan di perairan Indonesia. Penangkapan terhadap tiga kapal tersebut tidak mendapatkan perlawanan yang berarti," kata Edhy Prabowo kepada media di Benoa, Bali, Rabu.
Ia mengatakan kapal-kapal yang ditangkap tersebut sudah berada di Indonesia. Dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan dan proses hukum. Dan sebagai bukti sitaan negara. Jika kapal itu masih layak maka akan digunakan atau diserahkan kepada sekolah-sekolah perikanan ataupun lembaga-lembaga penelitian.
Lebih lanjut Menteri Edhy Prabowo mengatakan juga melakukan koordinasi dengan Pemerintah Vietnam, karena kita bertetangga dan menjadi kawasan Asia Tenggara. Oleh karena itu perlunya melakukan koordinasi, sehingga ke depannya memperingatkan jika ada perusahaan kapal yang melanggar aturan internasional mendapat sanksi dari negara tersebut.
Baca juga: Menteri Edhy sebut kapal illegal fishing dominan dari negara Vietnam
"Koordinasi dengan negara tetangga Vietnam perlu dilakukan. Tidak saja masalah adanya kapal yang melanggar atau memasuki perairan Indonesia, tetapi berupaya membangun kerja sama atau investasi dalam memajukan di kedua negara," ucapnya.
Edhy Prabowo mengarahkan jika ada kapal asing yang melanggar atau masuk Indonesia melakukan tindakan penangkapan secara persuasif. Tetapi jika kapal tersebut lari dan melakukan perlawanan maka dilakukan tindakan hingga penenggelaman kapal tersebut.
"Jika masih bisa dilakukan cara-cara persuasif, maka petugas kami melakukan tindakan selalu berpedoman pada hukum internasional. Karena kami sangat menghormati hukum internasional yang berlaku," ucapnya.
Pada kunjungan kerja Menteri Edhy Prabowo juga menyempatkan bertemu dengan nelayan dan pengelola pariwisata Pantai Pandawa di Desa Kutuh, Kabupaten Badung.
Ia berharap para nelayan dan pengelola pariwisata selalu mengutamakan aturan protokol kesehatan. Sebab saat ini sudah memasuki tatanan kehidupan era baru.
Baca juga: Edhy Prabowo pastikan kapal ilegal di Laut Natuna Utara,diproses hukum
"Pandemi COVID-19 berdampak terhadap sektor kehidupan, termasuk sektor pariwisata yang menjadi andalan masyarakat Pulau Dewata. Karena itu mari bersama-sama membangun kebersamaan dan tetap mengikuti protokol kesehatan kepada semua masyarakat maupun wisatawan yang berkunjung di objek-objek wisata," katanya.
Pewarta: I Komang Suparta
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2020