• Beranda
  • Berita
  • LDII: Antisipasi COVID-19 setelah pesantren diizinkan beraktivitas

LDII: Antisipasi COVID-19 setelah pesantren diizinkan beraktivitas

12 Agustus 2020 22:39 WIB
LDII: Antisipasi COVID-19 setelah pesantren diizinkan beraktivitas
Sejumlah santri mengenakan masker dan menerapkan jaga jarak fisik saat mengikuti pelajaran tafsir Al-Quran di pondok pesantren (ponpes) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Wali Barokah, di Kota Kediri, Jawa Timur, Selasa (9/6/2020). ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/hp.
DPP Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) mengatakan perlu antisipasi penyebaran COVID-19 di lingkungan pondok pesantren setelah Kementerian Agama (Kemenag) mengizinkan 8.085 pesantren kembali beroperasi.

"Menurut para ahli, pandemi ini belum dapat berhenti dalam waktu dekat dan menjadi keprihatinan bersama yang perlu diantisipasi," kata Ketua DPP LDII Chriswanto Santoso melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.

Melalui seminar daring, ujar dia, diharapkan narasumber bisa saling berbagi gagasan bagaimana mengelola pondok pesantren agar memiliki standar protokol kesehatan yang jelas.

Ia mengatakan jangan sampai COVID-19 mengakibatkan pembinaan Sumber Daya Manusia (SDM) umat Islam di pesantren-pesantren terhenti. Oleh karena itu perlu antisipasi agar kegiatan belajar mengajar terus berjalan.

Baca juga: SK bantuan untuk pesantren di masa COVID-19 segera terbit

Baca juga: Cegah penularan COVID-19, santri ponpes di Pati-Jateng dipulangkan


"Lewat webinar yang dihelat DPP LDII bisa memunculkan langkah-langkah yang bisa diadopsi untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 pada pondok pesantren di seluruh Tanah Air," kata dia.

Sistem pendidikan pondok pesantren, katanya, tidak bisa disamakan dengan sekolah umum harus ada interaksi bersama antara kiai dan santri, santri dan santri atau pembimbingnya.

"Karakter pondok itulah yang menjadi tantangan bagi pondok menghadapi pandemi COVID-19," ujarnya.

Senada dengan itu, Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Basnang Said mengatakan meskipun sudah ada izin langsung dari Menteri Agama Fachrul Razi, pondok pesantren tetap menghadapi masa adaptasi dan penyesuaian pola hidup di masa pandemi.

"Untuk itu pesantren-pesantren yang terdaftar dalam data Kemenag akan memperoleh bantuan dari pemerintah sebesar Rp2,5 triliun," ujar Basnang.

Rincian bantuan tersebut yakni bantuan operasional pesantren baik sebagai penyelenggara pendidikan atau sebagai satuan pendidikan.

Selanjutnya bantuan pembelajaran secara daring, insentif bagi tenaga pengajar dan pendidik di lingkungan pesantren serta dukungan pemeriksaan kesehatan dan pemeriksaan sarana dan prasarana untuk memenuhi protokol kesehatan.

"Kemenag tidak bekerja sendiri tapi juga bekerja sama dengan Kementerian PUPR, Kemensos, Kementerian Desa, dan Satgas COVID-19 serta pemerintah daerah," katanya.

Sementara itu, peneliti pandemi dari Griffith University Queensland Australia Dicky Budiman menjelaskan bahwa sumber utama wabah penyakit berasal dari perilaku manusia itu sendiri sehingga kunci utama pengendalian pandemi COVID-19 adalah perilaku.

"Kita memiliki peran besar terhadap perilaku yakni berkontribusi 80 persen untuk mengendalikan kurva pandemi, maka program pemerintah seperti 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan menggunakan sabun menjadi kunci pengendalian pandemi," ujar dia.*

Baca juga: Wakil ketua MPR minta pemerintah perhatikan kesulitan dunia pendidikan

Baca juga: MP3I dorong pesantren bentuk Satgas COVID-19

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020