KPK, Rabu (12/8), memeriksa Ade sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar, Jawa Barat Tahun Anggaran 2012-2017.
"Penyidik mengonfirmasi kepada yang bersangkutan beberapa hal antara lain terkait mengenai kegiatan usaha yang dikerjakan oleh pihak keluarga saksi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Baca juga: KPK dalami kegiatan usaha anak Wali Kota Banjar
Selain itu, KPK juga memeriksa Kepala DPPKAD Kota Banjar periode 2011-2016 dan Plt Sekda Kota Banjar periode Maret 2017-November 2017 Yuyung Mulyasungkawa sebagai saksi dalam penyidikan kasus itu.
"Penyidik menggali keterangan saksi terkait dengan tugas dan peran saksi saat menjabat sebagai Kepala DPPKAD Kota Banjar serta mengonfirmasi perihal pengetahuan saksi tentang adanya kedekatan saksi dengan para pejabat di Pemerintah Kota Banjar," ungkap Ali.
Kemudian, penyidik KPK juga memeriksa Direktur PT Cahaya Kristal Putra Dadang Alamsyah.
Baca juga: KPK panggil Wali Kota Banjar
"Saksi Dadang Alamsyah, penyidik menggali pengetahuan saksi terkait proyek-proyek yang dilaksanakan oleh Dinas PUPR Kota Banjar dan juga dikonfirmasi mengenai pihak-pihak siapa saja yang mengerjakan proyek tersebut," ujar Ali.
Ia mengatakan keterangan para saksi tersebut selengkapnya sudah tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dibuat dihadapan penyidik.
"Saat ini tidak bisa kami sampaikan secara detil karena tentu pada saatnya keterangan para saksi tersebut akan disampaikan seluruhnya dalam persidangan yang terbuka untuk umum," tuturnya.
Terkait kasus di Kota Banjar, KPK saat ini belum dapat menyampaikan secara detil pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka sebagaimana kebijakan Pimpinan KPK bahwa pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan.
Baca juga: KPK lakukan penyidikan korupsi proyek Dinas PUPR Kota Banjar
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020