"Belum ada yang uji coba belajar tatap muka," kata Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Kota Jakarta Selatan, Joko Sugiarto kepada ANTARA di Jakarta, Kamis.
Joko mengatakan seluruh sekolah di wilayah Jakarta Selatan mulai dari jenjang Sekolah Dasar, SMP hingga SMA/SMK masih melakukan pembelajaran jarak jauh. "Semua masih belajar jarak jauh (daring)," kata Joko.
Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) telah diterapkan di wilayah Jakarta Selatan bersama wilayah lainnya di DKI Jakarta sejak 16 Maret 2020 menyusul diumumkan kasus positif COVID-19 di Indonesia.
PJJ dilakukan agar penyebaran virus corona penyebab COVID-19 dapat dikendalikan dan menjaga kesehatan peserta didik serta guru.
Namun, dalam perkembangannya pelaksanaan PJJ memiliki risiko seperti keterbatasan sarana yang menyebabkan siswa kesulitan dalam belajar seperti kebutuhan kuota internet serta perangkat elektronik berupa laptop atau ponsel pintar.
Baca juga: Wagub DKI bantah adanya zona hitam di ibu kota
Baca juga: BIN nyatakan DKI Jakarta zona hitam COVID-19? Ini penjelasannya
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah melakukan relaksasi diperkenankan pembelajaran tatap muka untuk zona kuning.
Pembelajaran tatap muka dapat dilakukan dengan persetujuan dari pemerintah daerah atau Dinas Pendidikan dan kepala sekolah, hingga orang tua atau wali murid yang tergabung dalam komite sekolah.
Sementara itu, pada 9 Agustus 2020 beredar di media sosial peta sebaran COVID-19 di wilayah Provinsi DKI Jakarta yang berwarna hitam.
Di peta itu warna hitam merata di seluruh wilayah Provinsi DKI Jakarta. Alasannya, jumlah kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di DKI Jakarta sudah melampaui angka 1.000 orang.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) membantah adanya zona hitam Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) di ibu kota.
"Zona hitam itu apa maksudnya? Tidak ada zona hitam," kata Ariza dalam pembicaraan lewat telepon, Rabu (12/8).
Baca juga: 31 pegawai BMKG dapatkan hasil reaktif dari tes cepat COVID-19
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020