• Beranda
  • Berita
  • Hadi Pranoto tak penuhi panggilan Polda Metro karena sakit

Hadi Pranoto tak penuhi panggilan Polda Metro karena sakit

13 Agustus 2020 15:18 WIB
Hadi Pranoto tak penuhi panggilan Polda Metro karena sakit
Peneliti Hadi Pranoto menunjukkan ramuan herbal untuk antibodi mencegah COVID-19, di Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (3/8/2020). Berdasarkan hasil penelitiannya, ramuan dari bahan-bahan herbal alami Indonesia tersebut dipercaya mampu meningkatkan antibodi dalam mencegah penyebaran COVID-19 dan direncanakan akan diproduksi massal gratis. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/hp.
Saksi dalam perkara dugaan penyebaran kabar bohong atau hoaks melalui kanal YouTube Dunia Manji, Hadi Pranoto, tak memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya dengan alasan sakit.

"Hadi Pranoto tidak bisa hadir karena sakit dirawat di RS Medistra dan belum bisa ditentukan kapan bisa diperiksa, menunggu pemeriksaan dokter," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Yusri Yunus di Jakarta, Kamis.

Yusri mengatakan surat pemberitahuan kepada Hadi Pranoto telah diantarkan melalui kuasa hukumnya. Penyidik akan menjadwalkan kembali waktu pemeriksaan Hadi Pranoto.

Baca juga: Lusa, Polda Metro Jaya jadwalkan pemeriksaan Hadi Pranoto
Baca juga: Anji dicecar 45 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya
Erdian Aji Prihartanto alias Anji. ANTARA FOTO/Teresia May/ed/ama/aa.
Polda Metro Jaya telah melayangkan surat pemanggilan terhadap Hadi Pranoto untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan penyebaran kabar bohong atau hoaks melalui kanal YouTube Dunia Manji pada Kamis, 13 Agustus 2020.

Yusri mengatakan surat pemanggilan terhadap Hadi Pranoto dilayangkan setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menyelesaikan pemeriksaan terhadap musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji dalam perkara yang sama.

Hadi Pranoto dan musisi Anji dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Cyber Indonesia terkait dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks obat COVID-19 melalui kanal Dunia Manji di YouTube.
 

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan/Fianda Rassat
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020