Massa aksi tersebut menyampaikan orasi politik sejak pukul 09.00 WIB dan berakhir pukul 16.30 WIB. Massa aksi sebagian didominasi pekerja perempuan itu tetap menjaga jarak untuk mengikuti protokol kesehatan COVID-19.
Massa buruh itu tergabung sejumlah elemen di antaranya Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI), Aliansi Reforma Agraria (Agra), Serikat Perempuan Indonesia, Keluarga Besar Buruh Migran Indonesia hingga Institute for National and Democracy Studies (INDIES).
Baca juga: Massa mahasiswa berkumpul dekat Gedung Parlemen
Baca juga: Polda Metro Jaya pastikan tak ada demo di depan DPR/MPR RI
Sejumlah tuntutan massa di antaranya, pertama, batalkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law serta kebijakan yang merugikan rakyat Indonesia.
Kedua, berikan fasilitas dan pelayanan kesehatan untuk tes massal COVID-19 secara gratis bagi seluruh rakyat.
Ketiga, pekerjakan kembali buruh yang di-Putus Hubungan Kerja (PHK) selama pandemi COVID-19 serta berikan upah bagi seluruh pekerja.
Keempat, berikan perlindungan bagi buruh migran Indonesia dan menjamin terpenuhinya hak demokratis bagi buruh migran yang dipulangkan karena pandemi COVID-19.
Pewarta: Fauzi
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020