Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) siap menyalurkan insentif prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) seperti pembangunan jalan lingkungan serta saluran air di kompleks rumah bersubsidi yang dibangun oleh pengembang.Kami siap membantu pengembang rumah bersubsidi dengan menyalurkan bantuan PSU.
"Kami siap membantu pengembang rumah bersubsidi dengan menyalurkan bantuan PSU,” ujar Direktur Rumah Umum dan Komersial (RUK) Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR M Hidayat dalam webinar di Jakarta, Jumat.
Menurut Hidayat, bantuan PSU tersebut akan sangat membantu para pengembang perumahan bersubsidi, terutama mengingat pada saat ini rumah subsidi sangat dibutuhkan masyarakat.
Baca juga: KemenPUPR sebut 141.700 rumah tapak subsidi terjual hingga hari ini
Ia juga berpendapat bahwa bila rumah bersubsidi memiliki fasilitas yang baik, tentunya juga bakal membuat generasi milenial lebih tertarik untuk memiliki aset hunian tersebut.
Bantuan PSU, imbuh M Hidayat, dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Perumahan untuk memberikan semangat bagi para pengembang untuk membangun rumah bersubsidi.
Para pengembang, lanjutnya, bisa mengajukan usulan bantuan PSU kepada Kementerian PUPR dengan berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat terlebih dulu.
Baca juga: Kementerian PUPR dorong hunian vertikal untuk generasi milenial
Survei Harga Properti Residensial Bank Indonesia (BI) mengindikasikan berlanjutnya perlambatan kenaikan harga properti residensial di pasar primer, tercermin dari kenaikan Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) triwulan II 2020 sebesar 1,59 persen (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan 1,68 persen (yoy) pada triwulan sebelumnya.
"Perkembangan ini disebabkan oleh perlambatan kenaikan harga pada properti residensial tipe kecil," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko.
Perlambatan IHPR diprakirakan akan berlanjut pada triwulan III 2020 dengan pertumbuhan sebesar 1,19 persen (yoy).
Dijelaskan, volume penjualan properti residensial pada triwulan II 2020 masih tercatat menurun. Hasil survei mengindikasikan bahwa penjualan properti residensial mengalami kontraksi 25,60 persen (yoy), meski tidak sedalam kontraksi 43,19 persen (yoy) pada triwulan sebelumnya.
Penurunan penjualan properti residensial pada triwulan II 2020 terjadi pada seluruh tipe rumah.
Sebelumnya, Pemerintah memastikan telah memberikan insentif dan stimulus ekonomi untuk mendukung industri properti di Indonesia.
Asisten Deputi Percepatan dan Pemanfaatan Pembangunan Kemenko Perekonomian Bastary Pandji Indra dalam webinar, Rabu (29/7), menjelaskan insentif yang diberikan itu ditujukan untuk meringankan pembeli maupun industri.
"Salah satu stimulus yang ditujukan untuk meringankan beban dari sisi pembeli adalah insentif perumahan berupa Subsidi Selisih Bunga (SSB) dan Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM). Subsidi tersebut diberikan untuk bantu masyarakat berpenghasilan rendah dan sedang dalam Kredit Pemilikan Rumah," katanya.
Dari sisi dunia usaha, pemerintah juga memberikan insentif berupa relaksasi pajak PPh 21 dan PPh 25 untuk berbagai bidang industri termasuk konstruksi dan beberapa sektor real estat. "Kebijakan ini diharapkan dapar meringankan beban pelaku usaha di industri real estat pada pandemi COVID-19," katanya.
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2020