• Beranda
  • Berita
  • Mantan penyidik KPK jadi Kepala Bapenda DKI Jakarta

Mantan penyidik KPK jadi Kepala Bapenda DKI Jakarta

14 Agustus 2020 21:15 WIB
Mantan penyidik KPK jadi Kepala Bapenda DKI Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melantik dua pejabat tinggi pratama, yakni Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Mohammad Tsani Annafari dan Kepala Biro Kerja Sama Daerah Sekretariat Daerah DKI Andhika Permata di Balai Kota Jakarta, Jumat (14/8/2020). (ANTARA/HO/Humas Pemprov DKI)
Mantan penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Mohammad Tsani Annafari telah dilantik menjadi Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI
Jakarta Chaidir mengatakan pelantikan 
Mohammad Tsani Annafari sebagai pemimpin di institusi yang bertanggung jawab terkait pajak di ibu kota itu dilakukan pada Jumat.

"Kepala Bapenda sebelumnya sebagai jabatan fungsional penyidik KPK kemudian setelah itu kemarin dalam bulan Februari, sebagai jabatan fungsional kebijakan fiskal di Kementerian Keuangan dan sekarang pindah jadi Kepala Bapenda," kata Chaidir di Balai Kota Jakarta.

Tsani dilantik bersama Andhika Permata yang ditunjuk menjadi Kepala Biro Kerja Sama Daerah Sekretariat Daerah DKI Jakarta. Pelantikan dengan mekanisme protokol kesehatan COVID-19 sehingga yang diundang terbatas.

Baca juga: Bank DKI imbau pembayaran PKB non tunai demi jaga protokol kesehatan
Baca juga: Penghapusan sanksi pajak daerah diberikan langsung saat COVID-19
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir memberikan pernyataan pada awak media di Balai Kota Jakarta, Kamis (27/2/2020). ANTARA/Ricky Prayoga/pri.
Kedua pejabat tersebut, kata Chaidir, merupakan hasil seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama yang dibuka pada awal Februari sebelum pandemi COVID-19 merebak dan sudah mendapat rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sejak Kamis (13/8) malam.

"Ini sudah sesuai syarat PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS sebagai penjabaran implementasi UU ASN Nomor 5 Tahun 2014 bahwa seorang pejabat tinggi pratama harus diproses melalui seleksi terbuka," katanya.

Sejatinya, kata Chaidir, ada enam jabatan yang dibuka untuk tes terbuka, yakni Kepala Bapenda; Wakil Kepala Bapenda, Kepala Biro Kerja Sama Daerah, Wakil Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas UMKM dan Koperasi serta Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman.

"Dari enam itu yang diperoleh kandidatnya tiga dan memenuhi syarat hanya dua kepala SKPD," kata Chaidir.
Baca juga: KPK catat capaian penerimaan pajak di DKI Jakarta masih rendah
Baca juga: DKI keluarkan tiga kebijakan insentif pajak dalam masa PSBB

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020