Berdasarkan keterangan tertulis Kemendikbud yang diterima di Jakarta, Sabtu, disebutkan sejumlah kebijakan untuk membantu penanganan dan pemulihan telah dilakukan sejak pandemi COVID-19 terjadi di Tanah Air.
Tidak hanya itu, program akselerasi transformasi untuk mendukung visi dan misi Presiden dan Wakil Presiden dalam mewujudkan Indonesia maju juga tetap diselenggarakan meski dengan berbagai penyesuaian.
Baca juga: Kemendikbud: Dana BOS bisa digunakan untuk tes cepat COVID-19
Berbagai kebijakan dan program di masa pandemi terselenggara melalui pemangkasan dan realokasi anggaran untuk penanganan COVID-19 yang dilakukan secara cepat.
Kegiatan-kegiatan yang menunjukkan jati diri bangsa Indonesia yang solidaritas, di antaranya mobilisasi relawan COVID-19 nasional, peningkatan kapabilitas Rumah Sakit Pendidikan (RSP) untuk menjadi pusat tes COVID-19 serta pengadaan alat-alat kesehatan.
Sebagai upaya mentransformasikan ilmu pengetahuan di masa pandemi, Kemendikbud melakukan program Belajar dari Rumah (BDR) yang tayang di TVRI sebagai televisi nasional.
Selain itu, penyediaan materi belajar cetak, optimalisasi pemanfaatan aplikasi Rumah Belajar, penyusunan modul belajar sesuai kurikulum dalam kondisi khusus, serta kebijakan penyelenggaraan pembelajaran pada tahun ajaran dan tahun akademik baru di masa pandemi.
Baca juga: Kemendikbud: Siswa terinfeksi COVID-19 bukan karena pembukaan sekolah
Baca juga: Kemendikbud jaring bibit unggul bidang sains melalui KSN
Semua itu dijalankan agar kemampuan literasi, numerasi, penguatan karakter, dan wawasan kebudayaan tetap dapat ditingkatkan meski dalam situasi yang sulit.
Salah seorang siswa kelas VIII SMP BIBS Cimahi M. Ariq Rizki mengaku terbantu dengan tayangan BDR. Ia juga menyukai program bertajuk Mantul atau Matematika Manfaat Betul karena pelajaran tersebut favoritnya.
Untuk membantu meringankan beban sekolah saat pandemi, kebijakan Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (BOP PAUD) dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan (BOP Kesetaraan) dilakukan oleh Kemendikbud.
Kepala SMA Negeri 8 Bandung Suryana mengapresiasi kebijakan tersebut. Satuan pendidikan yang dipimpinnya juga sudah memetakan apa yang menjadi kebutuhan prioritas dan siap bertanggung jawab atas segala keputusan berkaitan dengan penggunaan dana BOS.
"Dana BOS triwulan satu sudah digunakan untuk pembelian penyanitasi tangan dan disinfektan. Pembeliannya sesuai dengan kebutuhan sekolah," kata Suryana.
Baca juga: Kemendikbud : Negara maju diukur dari pendidikan vokasinya
Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2020