• Beranda
  • Berita
  • Akademisi: kegiatan belajar tatap muka perlu kesiapan matang

Akademisi: kegiatan belajar tatap muka perlu kesiapan matang

16 Agustus 2020 18:32 WIB
Akademisi: kegiatan belajar tatap muka perlu kesiapan matang
Akademisi dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Dr. Ridlwan Kamaluddin (ANTARA/HO - dok. pribadi)

Perlu ada sinergitas antarpemangku kebijakan dalam mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan tersebut.

Akademisi dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Dr. Ridlwan Kamaluddin mengingatkan bahwa kegiatan belajar mengajar tatap muka memerlukan kesiapan yang sangat matang guna mencegah COVID-19.

"Misalkan perlu persiapkan panduan atau protokol mulai dari pemberangkatan sekolah hingga kepulangan," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Minggu.

Koordinator bidang kesehatan Pusat Mitigasi Bencana Unsoed itu juga mengingatkan bahwa pelaksanaan protokol kesehatan perlu benar-benar berjalan dengan ketat.

"Perlu juga surat izin dan persetujuan dari orang tua murid serta perlu ada tim khusus dari sekolah yang mengawasi dan mengontrol kondisi sekolah sesuai dengan protokol pencegahan COVID-19.

Dia mengatakan perlu kajian yang benar-benar matang agar kegiatan belajar mengajar tatap muka dapat berjalan dengan aman dan juga nyaman.

"Kuncinya adalah penerapan protokol kesehatan yang ketat dan adanya pengawasan bahwa penerapan protokol tersebut telah berjalan dengan baik," katanya.

Untuk itu, kata dia, perlu ada sinergitas antarpemangku kebijakan dalam mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan tersebut.

Sementara itu, seperti diwartakan sebelumnya, Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Evy Mulyani menjelaskan pemerintah mengizinkan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar tatap muka di sekolah di daerah dalam zona hijau dan zona kuning dalam peta risiko penularan COVID-19 apabila ada persetujuan dari pemerintah daerah, kepala sekolah, komite sekolah, dan orang tua murid.

"Meski sekolah sudah melakukan pembelajaran tatap muka, persyaratan terakhir adalah adanya persetujuan dari orang tua peserta didik. Jika orang tua tidak setuju maka peserta didik tetap belajar dari rumah dan tidak dapat dipaksa," katanya.

Pemerintah pusat mengizinkan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar tatap muda di sekolah secara bertahap dengan beberapa pembatasan, termasuk di antaranya setiap kelas hanya diisi 30 sampai 50 persen dari kapasitas standar kelas.
 

Pewarta: Wuryanti Puspitasari
Editor: Rolex Malaha
Copyright © ANTARA 2020