Upacara pengibaran Bendera Merah Putih untuk menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-75 di lingkungan Pemerintah Kota Jakarta Pusat hanya melibatkan pasukan inti dalam rangka menerapkan protokol kesehatan.Jumlah peserta kita kurangi, bahkan Paskibra hanya pasukan inti saja
Dalam upacara ini pembatasan tidak hanya dilakukan pada jumlah peserta tapi juga para petugas pengibar bendera .
"Jumlah peserta kita kurangi, bahkan Paskibra hanya pasukan inti saja,” kata Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara di Jakarta, Senin.
Bayu mengatakan pada situasi normal sebelum pandemi biasanya peserta upacara diikuti seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Administrasi Jakarta Pusat.
Namun pada kesempatan ini upacara hanya dihadiri pejabat eselon 3 di Sekretariat Kota dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) serta pejabat eselon 4 di Sekretariat Kota.
Pembatasan jumlah peserta upacara dinilai Bayu sebagai upaya mencegah kerumunan sesuai dengan protokol kesehatan dan Pergub 51/2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.
“Ini jadi usaha kita bersama untuk menghindari kerumunan. Kita harus bisa merdeka dari COVID-19," ujar Bayu.
Selain menggelar upacara langsung, Wali Kota Jakarta Pusat, Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Sekretaris Kota Jakarta Pusat, dan para asisten turut mengikuti Upacara Virtual Peringatan Detik-Detik Proklamasi di Istana Merdeka.
Hal serupa akan kembali dilakukan pada saat Upacara Virtual Penurunan Bendera pukul 17.00 WIB.
Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020