Berdasarkan survei yang dilakukan Maret 2009, Profauna mencatat terdapat 12 perangkap harimau di kawasan Pusat Konservasi Gajah (PKG) Seblat Kabupaten Bengkulu Utara.
"Survei yang kami lakukan hanya di satu titik, di sekitar PKG Seblat dan ada 12 perangkap harimau yang berhasil ditemukan," katanya.
Radius mengatakan, maraknya perburuan satwa dilindungi, khususnya di PKG Seblat Bengkulu tidak terlepas dari dibukanya jalan poros sepanjang 7 km di kawasan Air Sabai yang semakin mempermudah akses para pemburu untuk berburu satwa secara liar.
Jalan tersebut merupakan bekas jalan logging yang saat ini dimanfaatkan oleh perusahaan perkebunan sawit, PT Alno Agro Utama group untuk mengangkut sawit.
Bersama Harimau Sumatra, Gajah Sumatra (Elephas maximus) juga menjadi target perburuan liar yang masih marak terjadi di sekitar PKG Seblat.
Gajah Sumatera yang hidup di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) fungsi khusus PKG Seblat di Kecamatan Putri Hijau Kabupaten Bengkulu Utara semakin terancam oleh perburuan liar.
Radius mengatakan pihak Polhut BKSDA Bengkulu harus lebih waspada untuk melindungi satwa langka tersebut baik yang sudah dibina maupun liar karena masih terus menjadi target perburuan.
"Sejak 2004, Profauna mencatat terdapat tujuh ekor gajah yang mati dibunuh dan terakhir pada Juli 2007 seekor gajah jantan bernama Pratama yang juga gajah binaan KSDA mati mengenaskan, kepalanya hancur dan gadingnya telah hilang,"katanya.
Hingga saat ini kasus pembunuhan gajah tersebut belum terungkap pelakunya.
Kasus terakhir dan menjadi pukulan telak bagi dunia konservasi di Bengkulu adalah kematian dua gajah binaan KSDA lainnya, yakni Gia` dan Paula yang tertembak saat bertugas patroli pengamanan kawasan hutan dari perambahan dan perburuan satwa dilindungi.
"Di kepala Gia ditemukan proyektil berwarna kuning dan sebenarnya sudah hampir bisa diungkap pelakunya karena pemilik proyektil seperti ini sangat terbatas," katanya.
Perburuan gajah dan harimau di Bengkulu menurut dia menjadi ancaman serius bagi kelestarian satwa yang sudah dilindungi undang-undang itu.
"Polisi harus mengusut tuntas kasus kejahatan satwa di Bengkulu itu. Tanpa adanya penegakan hukum maka perburuan gajah dan harimau akan terus berlangsung," ujarnya menambahkan. (*)
Pewarta: priya
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2009