• Beranda
  • Berita
  • KNKT rekomendasikan jalur penyelamat di Jalan Raya Jember-Banyuwangi

KNKT rekomendasikan jalur penyelamat di Jalan Raya Jember-Banyuwangi

18 Agustus 2020 23:49 WIB
KNKT rekomendasikan jalur penyelamat di Jalan Raya Jember-Banyuwangi
Senior investigator Ahmad Wildan (kanan) memaparkan hasil investigasi kecelakaan maut yang terjadi di Sempolan yang digelar di Dinas Perhubungan Jember, Selasa (18-8-2020). ANTARA/Zumrotun Solichah

Perlu papan peringatan jika rem panas segera menepi dan menggunakan paku jalan untuk melengkapi marka tengah maupun tepi di tikungan.

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) merekomendasikan adanya jalur penyelamat (forgiving road) di Jalan Raya Jember-Banyuwangi yang merupakan jalur menurun dari Gunung Gumitir hingga lokasi kecelakaan maut yang menewaskan lima orang di Desa Sempolan, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

"Kondisi jalan yang menurun dalam jarak yang panjang juga dapat menyebabkan kecelakaan, apalagi tidak ada jalur penyelamat di sepanjang Jalan Raya Jember-Banyuwangi itu," kata senior investigator KNKT Ahmad Wildan usai memaparkan hasil investigasi kecelakaan maut Sempolan di Kantor Dinas Perhubungan Jember, Selasa.

Berdasarkan standar keamanan internasional yang dibuat oleh International Road Assessment Programme (IRAP) menyebutkan setiap 1—1,5 kilometer jalan menurun harus disediakan jalur penyelamat.

Baca juga: KNKT paparkan hasil investigasi kecelakaan maut di Sempolan Jember

"Hal itu tidak kami temukan di Jalan Raya Jember-Banyuwangi di Desa Sempolan yang memiliki jalan menurun sepanjang 10—15 km, padahal banyak kendaraan berat yang melalui jalur tersebut," ujarnya.

Meskipun teknologi otomotif sudah menyediakan alternatif untuk mengatasi apa yang tadi disebut auxiliary brake. Namun, tidak semua pengemudi tahu sehingga tetap diperlukan jalur penyelamat.

"Jalur penyelamat itu sangat penting dan dibutuhkan di jalur menurun sehingga kendaraan yang mengalami rem blong bisa memakai jalur penyelamat yang disediakan di kiri jalur menurun," katanya.

Ia mengatakan bahwa Kementerian PUPR bisa melakukan kerja sama dengan Pemkab Jember dalam menyediakan jalur penyelamat di jalur menurun Jalan Raya Jember-Banyuwangi.

"Jalur penyelamat yang berada di sisi kiri jalur menurun bisa dipakai sopir kendaraan untuk menghentikan laju kendaraan yang tidak terkendali untuk meminimalkan atau menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas," katanya.

Baca juga: Polda Jawa Timur gunakan TAA untuk olah TKP kecelakaan maut Jember

Baca juga: Polisi tetapkan sopir truk fuso tersangka kecelakaan maut di Jember


KNKT juga memberikan enam rekomendasi untuk Badan Pengelola Transportasi Darat Jatim, yakni melakukan survei inspeksi keselamatan jalan, kemudian mengidentifikasi titik pemasangan papan peringatan brake fading, identifikasi pemasangan pagar pengaman jalan, dan melakukan peringatan batas kecepatan secara berulang pada setiap jalan datar.

"Kelima, diperlukan papan peringatan jika rem panas segera menepi dan menggunakan paku jalan untuk melengkapi marka tengah maupun tepi di tikungan," katanya.

Pewarta: Zumrotun Solichah
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020