Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) Sidrap Tahap II atau ekspansi di Sidrap, Sulawesi Selatan, direncanakan berkapasitas 60-70 MW dengan menggunakan 22 turbin.
Kepala Pengembangan Proyek PLTB Sidrap Niko Priyambada di Sidrap, Sulsel, Selasa mengatakan ke-22 turbin tersebut masing-masing berkapasitas 3,64 MW.
Pada PLTB Sidrap Tahap I memakai 30 turbin dengan total kapasitas 75 MW.
Baca juga: Bauran EBT Sulawesi capai target nasional
Menurut Niko, penetapan kapasitas tersebut mengikuti proyeksi kebutuhan permintaan listrik Sulawesi bagian selatan dan rencana usaha penyediaan tenaga listrik (RUPTL).
"Tetapi, untuk kapasitas finalnya belum, nanti jika sudah ada penandatanganan PJBL (perjanjian jual beli listrik) baru bisa dipastikan," katanya.
Pada pembangunan PLTB Sidrap II, PT UPC Renewables Indonesia, selaku pengembang, menyiapkan investasi senilai 125 juta dolar AS.
Jumlah yang lebih sedikit dibanding pembangunan PLTB Sidrap I yang menelan biaya 150 juta dolar AS.
Nilai investasi PLTB Sidrap II lebih sedikit dari tahap I karena penggunaan lahan yang disiapkan untuk rekonstruksi hanya sekitar 40-50 hektare dan pembebasannya telah mencapai 85 persen.
"Tetapi, kita pasti akan bebaskan lebih karena akan menyiapkan cadangan jadi ketika butuh lahan maka kita tidak perlu lagi membebaskan lahan," ujarnya.
Sebagian pengeluaran yang digunakan untuk pembangunan PLTB Sidrap I itu juga akan dipakai pada ekspansi.
Salah satunya pemanfaatan kembali gedung operasi pemeliharaan atau kantor induk dalam mengawal pembangunan PLTB Sidrap II, sehingga diharapkan bisa mengurangi biaya.
Niko juga mengungkapkan PLTB Sidrap II sedikit berbeda karena akan dilengkapi sistem baterai. Itu digunakan pada saat angin berhenti mendadak dan mengakibatkan produksi listrik berkurang
"Daya yang disimpan di baterai itu akan dipakai untuk menurunkan daya secara pelan-pelan agar jaringan PT PLN tidak kaget dan punya waktu menyalakan pembangkit lain untuk mengisi kekurangan daya," tambahnya.
Pemanfaatan baterai tersebut agar kekurangan produksi daya PLTB Sidrap yang tergantung dari angin tidak menimbulkan gangguan yang terlalu signifikan ataupun berpotensi merusak jaringan.
Baca juga: Pengembang EBT: Takalar dan Selayar punya potensi dikembangkan PLTB
Baca juga: Perizinan lengkap, PLTB Sidrap Tahap II segera dibangun
Pewarta: Nur Suhra Wardyah
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2020