Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Papua Barat terus meningkatkan kedisiplinan anggotanya dalam menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran dan penularan COVID-19.Semua wajib menerapkan protokol kesehatan dari mengenakan masker, pemeriksaan suhu tubuh, cuci tangan dan lain sebagainya
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua Barat AKBP Adam Erwindi,S.IK di Manokwari, Rabu menjelaskan bahwa Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
"Pada 17 Agustus 2020 Kapolda Papua Barat mengikuti rapat secara virtual yang dipimpin Wakapolri. Intinya pendisiplinan protokol kesehatan harus dilakukan dan Polri di seluruh daerah secara internal harus memulainya," katanya.
Menindaklanjuti instruksi tersebut, katanya, Propam Polda Papua Barat mulai melakukan pendisiplinan protokol kesehatan bagi seluruh anggota. Hal ini pun dilakukan di seluruh jajaran dari Polres hingga pos polisi.
"Di Polda pemeriksaan ketika hendak memasuki lingkungan Polda. Semua wajib menerapkan protokol kesehatan dari mengenakan masker, pemeriksaan suhu tubuh, cuci tangan dan lain sebagainya," katanya.
Hal serupa diterapkan bagi wara yang hendak memasuki lingkungan Polda Papua Barat. Semua wajib melewati bilik sterilisasi yang berada di depan gerbang masuk Mapolda.
"Di situ anti ada anggota yang mengarahkan untuk melakukan pencucian tangan menggunakan sabun dan 'hand sanitizer' serta menerapkan menjaga jarak saat beraktivitas selama berada di area Mapolda Papua Barat," katanya.
Selain pendisiplinan, Polda juga melakukan pemeriksaan ruang kerja setiap satuan kerja, terutama yang berhubungan langsung dengan banyak orang atau tempat pelayanan publik seperti ruangan pelayanan regident Ditlantas, tempat ibadah seperti masjid dan gereja milik Polda Papua Barat, dan ruang penyidik Reskrimsus.
"Seluruhan kegiatan ini akan dilakukan setiap hari sebagai bentuk dukungan terhadap sutuasi menuju adaptasi kebiasaan baru (AKB). Ini akan menjadi rutinitas baru atau prosedur baru pada lingkungan Polda dan jajaran," demikian Adam Erwindi.
Baca juga: Doni Monardo: Papua Barat cukup berhasil kendalikan COVID-19
Baca juga: Gubernur: Satu pejabat di Papua Barat positif COVID-19
Baca juga: Polda Papua Barat luncurkan 13 kampung tangguh COVID-19
Pewarta: Toyiban
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020