Artinya, tidak ada wajib militer, bagi perguruan tinggi dipersilakan untuk menyelenggarakan PKBN atau tidak
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sukamta menilai penyelenggaraan program bela negara di lingkungan perguruan tinggi memang diperlukan, tapi bukan berbentuk pendidikan militer, karena itu hanya wajib bagi warga yang lulus seleksi awal komponen cadangan.
"Untuk mendaftar menjadi komponen cadangan sendiri sifatnya sukarela. Pemaksaan di sini bisa berpotensi melanggar hak asasi manusia," kata Sukamta dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Dia menjelaskan, konstitusi Indonesia mengamanatkan bela negara merupakan hak dan kewajiban bagi setiap warga dan negara memfasilitasi warganya yang ingin turut serta dalam usaha pembelaan negara.
Baca juga: Kasad dukung program bela negara untuk generasi milenial
Baca juga: Kader bela negara akan buka dapur umum untuk warga terdampak COVID-19
Menurut dia, Bela Negara itu bisa berbentuk pendidikan kewarganegaraan, pelatihan dasar militer sebagai calon komponen cadangan, pengabdian sebagai anggota TNI atau pengabdian sesuai profesi.
"Pendidikan kewarganegaraan ini berbentuk Pendidikan Kesadaran Bela Negara (PKBN) yang dapat dilakukan dalam lingkup dunia pendidikan, masyarakat dan dunia pekerjaan," ujarnya.
Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI itu menjelaskan dalam UU No. 23 tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (PSDN) diatur soal komponen pendukung dan komponen cadangan.
Sukamta mengatakan, pada Pasal 17 UU nomor 23 tahun 2019 itu disebutkan bahwa komponen pendukung itu bersifat sukarela, lalu pada Pasal 28 diatur bahwa komponen cadangan juga bersifat sukarela.
"Artinya, tidak ada wajib militer, bagi perguruan tinggi dipersilakan untuk menyelenggarakan PKBN atau tidak," katanya.
Dia menilai apabila kampus ingin menyelenggarakannya dengan menghidupkan kembali mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan dengan modifikasi program, tidak hanya teori tatap muka di kelas sehingga bisa dikombinasikan dengan kegiatan di luar ruangan.
Namun menurut dia hal itu bukan berbentuk pendidikan militer karena bukan dilakukan dalam rangka mencetak para kombatan.
Dia menjelaskan ancaman bagi negara saat ini tidak hanya ancaman militer, tapi juga ancaman ekonomi, ideologi, wabah penyakit, siber.
Baca juga: Putri Koster minta orang tua tanamkan nasionalisme sejak dini
"Karena itu program bela negara tidak selalu dilakukan untuk mencetak para kombatan, tapi juga untuk mencetak generasi bangsa yang tangguh yang siap bela negara dengan bidang keahliannya masing-masing," ujarnya.
Menurut dia yang penting adalah tujuannya adalah menumbuhkan kesadaran mahasiswa untuk hidup berbangsa dan bernegara serta menanamkan nilai-nilai dasar bela negara.
Dia menjelaskan, nilai-nilai dasar bela negara meliputi cinta tanah air, sadar berbangsa dan bernegara, setia pada Pancasila sebagai ideologi negara, rela berkorban untuk bangsa dan negara serta kemampuan awal Bela Negara.
“Dari sini kita harapkan akan terbentuk generasi muda penerus bangsa yang tangguh dan siap membela negara dalam berbagai bidang dan spektrum yang luas," ujarnya.
Sukamta berharap program bela negara ini bisa menyumbang peningkatan kualitas indeks pembangunan manusia (HDI) bangsa Indonesia sehingga menjadi bangsa yang semakin kuat dan mandiri.
Sebelumnya, Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Sakti Wahyu Trenggono menegaskan bahwa program pendidikan bela negara yang diinisiasi Kementerian Pertahanan (Kemenhan) bukan merupakan pendidikan militer.
"Itu bukan pendidikan militer tapi bela negara, bela negara itu bukan militer, nanti kesannya itu militerisasi,” kata Trenggono.
Dia mengatakan, bela negara tidak hanya diperuntukkan bagi para mahasiswa namun untuk seluruh warga negara karena harus punya jiwa bela negara.
Menurut dia, saat ini implementasi program bela negara masih dalam tahap pembahasan dengan Kemendikbud dan kedepannya program bela negara akan digabungkan dengan program merdeka belajar.
Baca juga: FPKS: HUT RI momentum tunjukkan kerja nyata wujudkan kesejahteraan
Baca juga: FPKS apresiasi optimisme Presiden saat pandemi COVID-19
Baca juga: FPKS ingatkan Presiden jangan ragu rombak kabinet
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2020